Oleh : Ustadz Abu Sa'id Neno Triyono Ath-Thighali
Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رَحِمَهُ اللهُ dalam kitabnya Tamaam Al-Minnah (hal. 150-151, cet. Daar Ar-Rayyah) tatkala mengkritisi pernyataan As-Sayyid Sabiq رَحِمَهُ اللهُ dalam kitabnya Fiqh As-Sunnah,
يستحب للمؤذن: "٤ - أن يلتفت برأسه وعنقه وصدره يمينا ..."
"Yang disunnahkan bagi muadzin (di antaranya point ke-4) : menolehkan kepala, leher dan dadanya ke arah kanan...."
Kemudian Asy Syaikh Al-Albani رَحِمَهُ اللهُ berkata, "Adapun terkait penolehan dada, maka tidak ada asalnya dalam as-sunnah sama sekali dan tidak disebutkan sedikit pun dalam hadits-hadits terkait penolehan leher."
Asy Syaikh berbaik sangka kepada Asy-Syaikh Sayyid Sabiq bahwa ini adalah kesalahan tulis semata, sekalipun ketika kitab beliau di atas yakni Fiqh As-Sunnah dicetak berulang kali dan tidak pernah direvisi.
Asy Syaikh memperkuat penyataannya dengan riwayat Sunan Abu Dawud dengan sanad yang beliau shahihkan, yang lafazhnya,
رَأَيْتُ بِلَالًا خَرَجَ إِلَى
الْأَبْطَحِ فَأَذَّنَ، فَلَمَّا بَلَغَ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ، حَيَّ عَلَى
الْفَلَاحِ لَوَى عُنُقَهُ يَمِينًا وَشِمَالًا، وَلَمْ يَسْتَدِرْ
"Aku melihat Bilal keluar ke Al-Abtah (nama suatu daerah di luar kota Mekkah), lalu beradzan. Tatkala sampai ucapannya, ‘Hayya 'alaal Falaah, Hayya 'alaash shalaat, Hayya 'alaal Falaah’, beliau رَضِيَ اللهُ عَنْهُ membelokkan lehernya ke kanan dan ke kiri, namun tidak berputar..."
Asy Syaikh menukil fiqih hadits di atas dari Al Imam Nawawi رَحِمَهُ اللهُ yang berkata,
قال أصحابنا: والمراد
بالالتفات: أن يلوي رأسه وعنقه ولا يحول صدره عن القبلة ولا يزيل قدمه عن مكانها
وهذا معنى قول المصنف: "ولا يستدير" وهذا هو الصحيح المشهور الذي نص
عليه الشافعي وقطع به الجمهور".
"Ashab kami berkata, yang dimaksud dengan iltifat adalah menolehkan kepala dan lehernya dan bukan mengalihkan dadanya dari kiblat serta tidak menggeser kakinya dari tempat semula, ini adalah makna ucapan mushanif (yakni Al-Imam Abu Ishaq Asy-Syairazi رَحِمَهُ اللهُ) "tidak berputar". Ini adalah yang benar dan yang masyhur serta ter-nash-kan juga dari Al-Imam Asy-Syafi'i رَحِمَهُ اللهُ dan ditegaskan oleh mayoritas ulama."
Demikian yang disampaikan oleh Asy Syaikh Al-Albani رَحِمَهُ اللهُ. Kemudian saya tambahkan keterangan dari penulis kitab 'Aun Al-Ma'buud Syarah Sunan Abu Dawud yang menukil hasil penelitian Al Hafizh Ibnu Hajar رَحِمَهُ اللهُ dalam kitabnya Fathul Bari di mana beliau menemukan ada riwayat yang lafazhnya "memutar", namun yang meriwayatkan lafazh ini adalah para perawi dhaif sehingga tidak kuat untuk dijadikan hujjah. Sekiranya ini diterima, maka kata Al Hafizh, riwayat yang mengatakan "memutar" yang dimaksud adalah memutar leher dan kepalanya. Sedangkan riwayat yang mengatakan "tidak memutar", maka yang dimaksud adalah tidak memutar badannya.
Al-Imam Ibnu Khuzaimah رَحِمَهُ اللهُ dalam kitab shahihnya membuat judul bab dalam pembahasan ini dengan judul :
انحراف المؤذن عند قوله حي على
الصلاة حي على الفلاح بفمه لا ببدنه كله
"Berpalingnya muadzin ketika mengucapkan ‘hayya 'alaash shalaat hayya 'alaal falaah’, dengan mulutnya, bukan dengan badannya seluruhnya."
Kesimpulannya, yang benar seputar disunnahkan menengok ke kanan dan ke kiri pada saat adzan adalah memutar leher dan kepalanya, bukan dadanya atau badannya atau dengan kata lain badannya tetap menghadap kiblat.
والله
أعلمُ ...
[Disalin dari akun facebook beliau]
Komentar
Posting Komentar