Hukum I’tikaf di Tanah Haram

Soal:

Bismillah..

Ustadz, itikaf di masjid Abu Bakar apa sama dengan di masjidil haram? Kata orang-orang sama karena masih di tanah haram. 

Jawab:

InsyaAllah sholat dan i’tikaf di masjid lain selama di tanah haram dapat pahala sama (yakni) 100 ribu kali sholat dan juga sama pahala itikafnya akhi. 

Bahkan mungkin sholat dan i’tikaf lebih afdhal dilakukan di masjid terdekat dengan hotel bilamana kondisi masjidil haram penuh sesak dengan jamaah. Memaksakan diri untuk sholat dan itikaf di sana, ketika masjidil haram membludak seperti saat suasana Ramadhan dan Haji, tidak afdhal. 

Para masyayikh sendiri memilih tidak itikaf di masjidil haram, karena kondisi yang sangat membludak. Sebab itulah para masyayikh kibar sebagaimana Syeikh Bin Baz, Syeikh Utsaimin, Syeikh Sholeh Fauzan dll, lebih memilih sholat di luar Masjidil Haram pada musim Haji dan Ramadhan. 

Wallahu Alam. 

[Dijawab oleh ustadz Abu Fairuz Ahmad Ridwan حَفِظَهُ اللهُ sebagaimana status pada akun facebook beliau]

Komentar