Oleh: Ustadz Yani
Fahriansyah حَفِظَهُ اللهُ
Hadits tentang membantu kelancaran hajat, keinginan, atau cita-cita dengan cara menyembunyikannya atau merahasiakannya adalah hadits munkar. Lafadznya adalah seperti berikut:
اسْتَعِينُوا
عَلَى قَضَاءِ الْحَوَائِجِ بِالْكِتْمَانِ ، فَإِنَّ كُلَّ ذِي نِعْمَةٍ
مَحْسُودٌ
“Bantulah kelancaran hajat dengan cara menyembunyikannya karena setiap pemilik nikmat menjadi obyek hasad.”
Tahrij:
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabraniy, Ibnu Adi, al-Uqailiy, ar-Ruyani, dll.
Semua riwayat berdasarkan referensi di atas berasal dari jalur Sa’id bin Sallam al-‘Athar, dari Tsaur bin Yazid, dari Khalid bin Ma’dan dari Mu’adz bin Jabal.
Jalur Mu’adz ini, Sa’id ber-tafarrud (mengasingkan diri) dan tidak ada jalur lain dari Mu’adz selain jalur Sa’id. Ini sebagaimana kata at-Thabraniy dalam al-Ausath.
Tentang Sa’id ini, Ibnu Hibban berkata, “Munkar al-hadits, bertafarrud dari para tsabt pada hadits yang tidak memilik al-ashl dan dialah yang meriwayatkan dari Tsaur bin Yazid.”
Imam Ahmad berkata, “Kaddzab (pendusta).”
Hadits ini adalah hadits munkar, sebagaimana pernyataan Abu Hatim,
هذا حديث منكر كان سبب سعيد بن سلام بعد الضاء ضعفه من هذا الحديث
“Hadits ini adalah munkar. Penyebab Sa’id bin Sallam setelah al-qadha terkait ini adalah kelemahannya.” (Ilal ibn Abi Hatim)
والله أعلمُ بالـصـواب
[Dikutip dari akun facebook beliau]
Komentar
Posting Komentar