Pandangan Ulama Terhadap Batasan Antara Ushul dan Furu'

Oleh: Dr. Muhammad Arifin Badri حَفِظَهُ اللهُ

 

Konon: Pembedaan antara  masalah ushul dengan urusan fiqih adalah metode Mu’tazilah 

Sebagian orang masih saja kokoh membedakan antara masalah ushul dengan masalah furu’, seakan pembedaan antara keduanya suatu hal yang disepakati dan tidak boleh ditentang. 

Namun bila anda lebih lanjut bertanya kepada mereka, apa sih batasan masalah ushul dengan  masalah furu’, Niscaya anda temukan bahwa jawabannya beraneka ragam, bahkan tanpa dalil yang jelas. 

Coba deh, sesekali anda tanya demikian, lalu simak jawabannya.? 

Kalau sudah dapat jawabannya, coba bandingkan dengan pernyataan  Imam Ibnu Taimiyyah berikut ini, 

ولم يفرِّق أحدٌ من السلف والأئمَّة بين أصولٍ وفروعٍ، بل جَعْلُ الدين قسمين: أصولًا وفروعًا لم يكن معروفًا في الصحابة والتابعين. ولم يقل أحدٌ من السلف والصحابة والتابعين: إنَّ المجتهد الذي استفرغ وُسْعَه في طلب الحقِّ يأثم، لا في الأصول ولا في الفروع. ولكنَّ هذا التفريق ظهر من جهة المعتزلة، وأدخله في أصول الفقه مَن نَقَلَ ذلك عنهم

“Tidak seorangpun dari ulama' terdahulu dan para imam yang memisahkan antara ushul (akidah) dari furu' (fiqih), bahkan membedakan urusan agama menjadi dua bagian:

1. Ushul (aqidah)

2. Furu' (Fiqih)

tidak pernah dikenal di kalangan para sahabat dan tabi'in. 

Sebagaimana tidak pernah pula dinukilkan dari seorang ulama' terdahulu, terlebih para sahabat dan tabi'in anggapan bahwa seorang mujtahid yang telah mengerahkan segala daya dan upayanya untuk mengenali kebenaran dianggap tetap berdosa, baik dalam urusan ushul (aqidah) ataupun dalam urusan furu' (fiqih). 

Pembedaan antara keduanya semacam ini pertama kali dipopulerkan oleh orang orang Mu'tazilah, dan kemudian orang-orang yang  hobi menukil dari mereka memasukkannya dalam pembahasan ilmu ushul fiqih.” [Majmu' Fatawa, (13/125)] 

Anda heran? 

Tenang sobat, ketahuilah bahwa kedua hal di atas; aqidah dan fiqih sejatinya saling bertautan dan tidak mungkin dipisahkan. 

Ketika anda sholat lima waktu, namun anda tidak meyakini bahwa shalat yang anda tegakkan adalah satu kewajiban, maka apalah artinya sholat anda. 

Sebaliknya sekedar meyakini wajibnya sholat lima waktu namun tidak sholat, ya apalah gunanya. 

Berzina itu haram, dan meyakini haramnya zina adalah satu kewajiban, apalah artinya anda tidak berzina bila anda meyakini bahwa zina itu halal. 

Makan pisang itu halal, namun betapa besar dosa anda bila meyakini bahwa makan pisang itu wajib, dan siapapun yang tidak makan pisang maka ia berdosa, tersesat, dan bahkan kafir. 

Sahabat Jabir, mengisahkan bahwa suatu hari seorang lelaki bernama An Nu'man bin Qauqal bertanya kepada Rasulullah dengan berkata, 

«يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِذَا صَلَّيْتُ الْمَكْتُوبَةَ وَحَرَّمْتُ الْحَرَامَ وَأَحْلَلْتُ الْحَلاَلَ أَأَدْخُلُ الْجَنَّةَ فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « نَعَمْ

“Wahai Rasulullah , apa pendapatmu bila aku telah menunaikan shalat yang wajib, meninggalkan yang haram dengan meyakininya sebagai sesuatu yang haram, melakukan yang halal dengan meyakininya sebagai sesuatu yang halal, apakah aku akan masuk surga? Beliau menjawab, ‘Ya.’” [HR. Muslim] 

Bahkan apalah artinya beribadah kepada Allah bila ternyata Anda merasa meyakini bahwa dengan beribadah ini, sedang meniti tangga untuk bisa menyatu dengan tuhan, dan bahkan menjadi tuhan. 

Atau minimal merasa sejatinya Anda ada kelapangan untuk tidak beribadah kepada Allah تَعَالَى. 

Pendek kata, lalu bagaimana dong seharusnya sikap kita yang benar? 

Ya, aqidah itu menyatu dengan setiap ajaran syari’at Islam, dan orang yang benar-benar paham aqidah dan menjiwainya maka akan mengajarkan aqidah bersama setiap ajaran syari'at Islam yang ia ajarkan atau dakwahkan. 

Namun orang yang belum sepenuhnya menjiwai aqidah, maka ia masih sering terjerembab pada petak-petak semu, kadang kala merasa jauh dari aqidah, aqidah yang ia pelajari atau ajarkan tidak ada aplikasinya dalam amaliyah nyata alias kehidupan fiqih. 

Yuk belajar aqidah dan mengamalkan aqidah dalam setiap sendi kehidupan kita! 

Wallahu Ta'ala a'alam bisshawab. 

[Disalin dari akun FB beliau]

Komentar