Oleh: Ustadz Abu Sa'id Neno Triyono حَفِظَهُ اللهُ
Orang yang berjuang dengan mengorbankan jiwa, raga dan hartanya untuk membela negaranya adalah pahlawan. Jika dia seorang Muslim yang niat berjuangnya juga membela agama, darah, harta dan keluarganya dari penjajah, maka dia juga adalah seorang syuhada. Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ
فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ
دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barang siapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid.” [HR. Ashabus Sunnah, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani]
Al-Imam bin Baz رَحِمَهُ اللهُ berkata,
ولاشك أن الدفاع عن الدين
والنفس والأهل والمال والبلاد وأهلها، من الجهاد المشروع، ومن يقتل في ذلك وهو
مسلم يعتبر شهيدًا
“Tidak ragu lagi membela agama, jiwa, keluarga, harta, dan negara adalah termasuk jihad yang disyariatkan, sehingga barangsiapa yang terbunuh dalam perjuangannya tersebut, sedangkan dia seorang Muslim, maka dianggap juga sebagai orang yang mati syahid.” -selesai-.
Adapun jika yang berjuang tersebut adalah non Muslim, maka tidak bisa disebut sebagai syuhada, sekalipun tentunya tidak menghalangi kita untuk berterimakasih kepadanya atas perjuangannya juga ikut membela negara kita dari rongrongan penjajah. Tim Islamqa berkata,
أما في أحكام الدنيا فإذا قام
أحد من غير المسلمين بالمشاركة بالدفاع عن بلاد المسلمين دون تقديم أي تنازلات من
المسلمين عن الحق فلا بأس أن يُشكر ويكافأ على ذلك .
“Adapun hukumnya di dunia, jika salah satu dari non Muslim ikut serta membela negeri kaum Muslimin tanpa mengurangi haknya kaum Muslimin, maka tidak mengapa berterimakasih dan memberikan santunan kepada mereka atas hal tersebut.” -selesai-.
والله
أعلمُ بالـصـواب
[Disalin dari akun FB beliau]
Komentar
Posting Komentar