Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang Maha Pemurah memerintahkan kita untuk berdoa kepada-Nya sebagaimana dalam firman-Nya:
يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ
عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Berdoa lah kepada-Ku, niscaya aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” [QS. Ghafir(40): 60]
Adapun waktu-waktu mustajab untuk berdoa, Allah ﺗَﺒَﺎﺭَﻙَ ﻭَﺗَﻌَﺎﻟَﻰ menerangkan melalui banyak hadits Rasulullah ﷺ, di antaranya:
1) Waktu sahur, utamanya menjelang shubuh.
Dari Shahabat yang mulia Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah ﷺ bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا
تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى
ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ
يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita تَبَارَكَ وَتَعَالَى turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, ‘Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni’.” [HR. Bukhari No1145 dan Muslim No.758]
2) Di hari Jum’at, saat Imam duduk di antara dua khutbah atau ba’da Ashar sampai tenggelam matahari.
Dari Shahabat yang mulia Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah ﷺ ketika menyebutkan tentang hari Jum’at, beliau bersabda,
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ
يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ
تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا»
“Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu doa pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” “Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut.” [HR. Bukhari No.935, Muslim No.852]
Terkait waktu mustajabnya doa di hari Jum’at, ada 2 pendapat yang dekat dengan dalil:
a) Duduknya imam di antara 2 khutbah hingga selesai shalat.
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, ia berkata, “Abdullah bin Umar bertanya padaku, 'Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah ﷺ mengenai waktu mustajabnya doa di hari Jum’at?’.” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul ﷺ bersabda,
هِىَ مَا بَيْنَ
أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
‘Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at’.” [HR. Muslim No.853]
b) Ba’da Ashar sampai tenggelamnya matahari.
Dari Shahabat yang mulia Jabir bin ‘Abdillah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda,
يَوْمُ الْجُمُعَةِ
ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ
وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ
سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah عَزَّ وَجَلَّ sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah عَزَّ وَجَلَّ akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah Ashar.” [HR. Abu Dawud No.1048, an-Nasa’i No.1390]
3) Ketika berpuasa atau di bulan Ramadhan.
Dari Shahabat yang mulia Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah ﷺ bersabda,
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Tiga orang yang doanya
tidak tertolak:
(1) Orang
yang berpuasa sampai ia berbuka;
(2) Pemimpin
yang adil; dan
(3) Doa orang yang dizalimi.” [HR. Ahmad, (2: 305)]
Pada riwayat lain, lafadznya berbunyi,
ثَلاَثَةٌ لاَ
تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ
وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang doanya
tidak ditolak:
(1) Pemimpin
yang adil;
(2) Orang
yang berpuasa ketika dia berbuka;
(3) Doa orang yang terzalimi.” [HR. Tirmidzi No.2526, 3598 dan Ibnu Majah No.1752]
4) Hari Arafah (9 Dzulhijjah).
Dari Shahabat yang mulia Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Rasulullah ﷺ bersabda,
خَيْرُ الدُّعَاءِ
دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ
“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.” [HR. Tirmidzi No.3585]
Mustajabnya doa di waktu ini berlaku umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari Arafah.
Syaikh Shalih Al Munajjid حَفِظَهُ اللهُ dalam fatawa-nya No.70282 mengatakan, “Sedangkan yang berada di Arafah (sedang wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah), ia berarti menggabungkan antara keutamaan waktu dan tempat.”
Para salaf dahulu saling memperingatkan pada hari Arafah untuk sibuk dengan ibadah dan memperbanyak doa serta tidak banyak bergaul dengan manusia. Atho’ bin Abi Robbah mengatakan pada Umar bin Al Warod, “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.” [Ahwal As-Salaf fi Al- Hajj, hal. 44]
5) Doa antara adzan dan iqomah.
Dari Shahabat yang mulia Anas bin Malik رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ الدُّعَاءَ
لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا
“Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqomah, maka berdoa lah (saat itu).” [HR. Ahmad, (3: 15)]
6) Doa ketika shalat sebelum salam.
Dalilnya adalah:
a) Rasulullah ﷺ bersabda,
أُوصِيكَ يَا
مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُولُ :
اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ
وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Aku wasiatkan padamu
wahai Mu’adz. Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat
(akhir shalat),
ALLAHUMMA
A’INNI ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK
(Ya Allah, tolonglah aku untuk berdzikir pada-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu).” [HR. Abu Dawud No1522]
b) Aisyah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا mengabarkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa berdoa di dalam shalatnya,
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، وَأَعُوذُ بِكَ
مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ
مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
“ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAL, WA A’UDZU BIKA MIN FITNATIL MAHYAA WA FITNATIL MAMAAT. ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL MA’TSAMI WAL MAGHROM
(Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari siksa kubur, aku meminta perlindungan pada-Mu dari cobaan Al Masih Ad Dajjal, aku meminta perlindungan pada-Mu dari musibah ketika hidup dan mati. Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari perbuatan dosa dan sulitnya berutang).” [HR. Bukhari No.832 dan Muslim No.589]
c) Dari Shahabat yang mulia Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah ﷺ bersabda,
إِذَا تَشَهَّدَ
أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ
وَعَذَابِ الْقَبْرِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ
الدَّجَّالِ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ بِمَا بَدَا لَهُ
“Jika salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka mintalah perlindungan pada Allah dari empat perkara yaitu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari kejelekan Al Masih Ad Dajjal, kemudian hendaklah ia berdoa untuk dirinya sendiri dengan doa apa saja yang ia inginkan.” [HR. an-Nasa’i No.1310. Syaikh al-Albani mengatakan hadits ini shahih]
(*) Catatan:
Karena masih di dalam shalat), sebaiknya doa berasal dari al-Qur’an atau al-Hadits. Namun boleh berdoa sekehendak hati sebagaimana hadits dari Abu Hurairah di atas tentu dengan bahasa Arab. Ada pun menggunakan bahasa lain, sebagian ulama membolehkannya dengan syarat tidak dilafadzkan atau hendaknya dibaca di dalam hati saja.
وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
[Disarikan dari https://rumaysho.com/14154-6-waktu-terkabulnya-doa.html dengan sedikit tambahan]
Komentar
Posting Komentar