Oleh: Ustadz Abu Hazim Mochamad Teguh Azhar حَفِظَهُ اللهُ
Tak diragukan lagi bahwa berdusta, mengingkari janji, khianat, dan zhalim ketika berselisih adalah dosa-dosa yang akan merugikan pelakunya di dunia dan akhirat. Itu alamat kemunafiqan seseorang, ciri yang biasa nampak pada orang-orang munafiq.
Namun apakah jika ada orang yang mengumpulkan semua sifat itu kemudian pantas disebut munafiq secara muthlaq?
Atau apakah ketika seseorang memiliki salah satu karakter dari karakter-karakter di atas juga seseorang pantas disebut munafiq?
Imam Muslim mengumpulkan beberapa jalur hadits-hadits berkenaan dengan ini. Kita cukupkan dengan Ushul Haditsnya saja tanpa sanad (untuk mempersingkat). Adapun untuk Furu' haditsnya, anda bisa merujuk langsung ke kitabnya.
Rasulullah ﷺ bersabda,
أربع من كن فيه كان منافقا
خالصا، ومن كانت فيه خلة منهن كانت فيه خلة من نفاق حتى يدعها: إذا حدث كذب، وإذا
عاهد غدر، وإذا وعد أخلف، وإذا خاصم فجر .
غير أن في حديث سفيان: وإن كانت
فيه خصلة منهن كانت فيه خصلة من النفاق. (رواه مسلم )
“Ada empat perkara yang jika seseorang
memiliki keempatnya maka ia munafiq tulen. Namun sesiapa yang memiliki satu
darinya, maka ia memiliki salah satu karakter kemunafiqan sampai ia
meninggalkannya, yaitu: Jika berkata ia berdusta, jika mengikat kesepakatan
(dipercaya) maka ia meninggalkannya (khianat), jika ia berjanji (menjanjikan
sesuatu) maka ia mengingkari, dan jika ia berselisih maka ia berbuat jahat
(zhalim).
Berbeda (redaksi) dengan hadits Sufyan, “Jika ia memiliki satu dari keempat tersebut maka ia memiliki satu dari tanda kemunafiqan di dirinya.” [HR. Muslim]
Adapun di furu' haditsnya terdapat beberapa redaksi yang menjelaskan tiga tanda kemunafiqan dengan lafazh وإذا اؤتمن خان (jika dipercaya ia khianat) dan tambahan وإن صام وصلى وزعم أنه مسلم (meskipun ia shaum, shalat, dan mengaku bahwa ia muslim).
Makna Hadits
Memaknai hadits di atas tak bisa secara letterlijk. Sebagaimana kita tahu bahwa nifaq itu ada 2 macam. Yakni Nifaq I'tiqadiy (kemunafiqan di ranah keyakinan) dan Nifaq 'Amaliy (kemunafiqan di ranah amal perbuatan). Dari kedua nifaq tersebut, ada yang membuat pelakunya kafir dan ada yang dosa besar namun tak membuat kafir pelakunya.
An-Nawawiy رَحِمَهُ اللهُ mengatakan,
وقد أجمع العلماء على أن من كان
مصدقا بقلبه ولسانه وفعل هذه الخصال لا يحكم عليه بكفر، ولا هو منافق يخلد في
النار، فإن إخوة يوسف عليه السلام جمعوا هذه الخصال، وكذا وجد لبعض السلف والعلماء
بعض هذا أو كله .
“Sungguh telah ijma' para ulama bahwasanya sesiapa yang membenarkan (Allah, Rasul, dan Islam) di hati dan lisannya, kemudian melakukan perbuatan-perbuatan di atas maka tak dihukumi kafir. Dan tak juga dihukumi munafiq yang dikekalkan di neraka. Karena saudara-saudara Nabi Yusuf عليه السلام saja mengumpulkan semua sikap di atas (tapi tak dikafirkan). Begitu pula didapati pada sebagian Salaf dan para Ulama beberapa kelakuan di atas atau seluruhnya.” [Al-Minhaj fi Syarhi Shahihi Muslim bin al-Hajjaj, hal. 373 cet Darul 'Alamiyyah]
Sehingga kita tak boleh asal mencap seseorang munafiq yang tulen (secara hakiki) hanya karena mengumpulkan seluruh sikap di atas, apalagi jika salah satu sikapnya saja. Atau bahkan kita berfikir dan meyakini bahwa pelakunya pasti dikekalkan di neraka sebagaimana para munafiqin (dengan nifaqul kufri) di zaman Nabi عليه الصلاة والسلام.
Makna hadits di atas menurut kebanyakan Ulama Ahlussunnah, dan ini yang terpilih (menurut An-Nawawiy),
أن هذه الخصال خصال نفاق،
وصاحبها شبيه بالمنافقين في هذه الخصال، ومتخلق بأخلاقهم. فإن النفاق هو إظهار ما يبطن خلافه... ولم يرد
النبي صلى الله عليه وسلم بهذا أنه منافق نفاق الكفار المخلدين في الدرك الأسفل من
النار .
“Bahwasanya karakter-karakter seperti ini adalah karakter kemunafiqan, dan pelakunya menyerupai orang-orang munafiq di karakter-karakter ini, dan berakhlaq dengan akhlaq mereka. Karena sesungguhnya nifaq itu menampakkan apa-apa yang berkebalikan dengan apa yang disembunyikan dalam hatinya (berupa kekafiran, kebencian terhadap Islam, keraguan dalam Iman, dsb)... Dan Nabi tidak memaksudkan dengan hadits ini bahwasanya pelakunya pasti munafiq sebagaimana nifaqnya orang-orang kafir yang dikekalkan di kerak neraka.” [Idem]
Kalimat منافقا خالصا di sana tak dimaknai munafiq tulen (yang murni dan hakiki), akan tetapi شديد الشبه بالمنافقين بسبب هذه الخصال (Sangat menyerupai munafiqin dengan sebab karakter di atas). Ia juga tergolong nifaqul 'amal, bukan nifaqul i'tiqad.
Sebagian ulama membawa hadits di atas pada pemahaman bahwa yang dimaksud adalah munafiq di zaman Nabi ﷺ, yang mana mereka itu bicara keimanan namun hatinya mendustakan, diamanahi dengan agaman Islam namun mereka mengkhianatinya dengan mengkufurinya, mereka berjanji menjalankan perintah agama dan menolongnya namun mengingkarinya, dan mereka jahat dan menikam kaum muslimin ketika berselisih. Ini qaul-nya Sa'id bin Jubair, 'Atha bin Abi Rabah. Hasan Al-Bashriy juga kembali ke pendapat ini. Pendapat ini juga yang diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ. Menurut Qadhi 'Iyadh رَحِمَهُ اللهُ, dan ini menurut kebanyakan para Imam kita.
Al-Khaththabiy membawakan qaul lain tentangnya, yaitu bahwa hadits tersebut adalah bentuk tahdzir (penghati-hatian) dari Nabi ﷺ atas seorang muslim agar tidak memiliki sifat seperti pada hadits, khawatir terbawa kepada hakikat nifaq yang sebenarnya. 'Iyadzan billah.
Kesimpulan:
1) Jika seorang muslim memiliki seluruh karakter di atas, maka jangan asal dicap munafiq tulen (hakiki) yang sama dengan para munafiqin di zaman Nabi yang diancam dengan kekekalan di neraka. Sebab selama ia masih meyakini kebenaran Islam, tidak berbuat atau berkata kekufuran, tidak melakukan syirik akbar, maka ia masih muslim.
2) Seorang muslim yang melakukan perbuatan tersebut maka ia berdosa bahkan sebagiannya atau seluruhnya termasuk dosa besar yang terancam dengan hukuman. Namun jangan divonis dan dipastikan ia akan ke neraka, bahkan dipastikan akan kekal di sana. Sebab ketika ia meninggal dalam keadaan muslim yang berdosa, maka urusannya dikembalikan pada masyi-ah (kehendak) Allah. Bisa jadi Dia mengadzabnya dahulu, atau bisa jadi Ia langsung mengampuninya.
3) Hendaknya seorang muslim menjauhi sifat-sifat di atas, karena itu sifat-sifat yang buruk, menyerupai orang munafiq, dan diancam hukuman berat di akhirat jika tidak bertaubat.
4) Hendaknya kita berhati-hati dalam mencap orang lain yang muslim yang disinyalir memiliki salah satu karakter. Karena keliru menuduh, khawatir Allah balas dengan apa yang dituduhkan. A'adzanallahu wa iyyakum.
Semoga bermanfaat.
Akhukum, Da'i Kampung yang mengharap ampunan Rabb-nya.
[Dinukil dari
akun FB beliau]
Komentar
Posting Komentar