Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ
Bila dia memegang (gelas) dengan tangan kiri walaupun minum dari sedotan maka itu dihitung minum dengan tangan kiri. Kadang ada yang aneh juga ketika memegang gelas dengan tangan kirinya kemudian tangan kanannya disandarkan pada (bagian bawah) gelas itu, tidak mau memegang langsung gelasnya padahal -‘ala kulli haal- semua gelas itu nantinya akan dicuci sehingga kenapa tidak dia pegang saja dengan tangan kanannya?
Sebab kalau berserikat antara tangan kanan dan kiri dimana kiri yang mendominasi maka itu dihitung sebagai perbuatan tangan kiri. Jadi jangan dia masukkan dirinya ke dalam masalah. Nabi ﷺ memerintahkan untuk memakan dengan tangan kanan dan menyebutkan bahwa orang yang memakan dengan tangan kirinya itu seperti minumnya syaithan dan itu adalah hal yang diharamkan.
Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya.
(*) Hadits tersebut dari Ibnu Umar ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ
بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ
بشمالِهِ
“Jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” [HR. Muslim No.2020]
وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
[Dikutip dari laman https://youtu.be/SiiMaclQFqQ]
Komentar
Posting Komentar