Bila Anak Perempuan Kecil Berada di Shaf Laki-laki

Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ

 

Pertama, kalau anak kecil dibawa ke masjid itu dilatih untuk shalat berjamaah maka hendaknya dia dihadirkan pada umur yang dia bisa untuk melakukan shalat dan tidak mengganggu orang. 

Kalau kecenderungan ikut dan seterusnya, itu terjadi pada semua anak-anak. Tetapi kalau seorang itu ingin membawa dan mendidik anaknya ke masjid maka itu dengan syarat dia tidak mengganggu orang lain. Kalau dia sudah latih anaknya bisa beradab dan beretika di masjid, shalat dengan baik dan benar, maka tidak mengapa dihadirkan. 

Adanya anak kecil di antara dua orang dewasa itu memberikan jarak sedikit maka tidak masalah untuk sebuah shaf. 

Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya. 

[Dikutip dari laman https://youtu.be/0R05_OtSjoY]

Komentar