Hukum Memberi Harga Grosir Dengan Syarat Minimal Belanja

Pertanyaan:

Ustadz, bagaimana hukumnya jika kita berdagang, dimana pedagang memberikan harga grosir untuk reseller kepada customer dengan menentukan syarat minimal belanja terlebih dahulu?

Jawaban:

Tidak ada masalah untuk hal itu. Dia bisa memberikan hadiah atau bonus dengan ketentuan dan syarat yang dia inginkan sebab itu adalah pemberian dari diri dia dan dari pemberiannya, dia bisa menentukan syarat dan ketentuannya. 

Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya. 

[Dijawab oleh ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ yang kami nukil dari https://youtu.be/jYBJjXcdrw8 ]

Komentar