Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ
Kalau mau berdoa itu dilakukan sebelum memulai hubungan suami istri. Ketika berdoa di saat berhubungan, itu bukanlah saat yang cocok untuk berdzikir atau berdoa, karena itu berdoa dilakukan sebelumnya. Dan itu bentuk dari pengagungan terhadap doa.
Seseorang itu berdoa kepada Allah dimana etikanya dilakukan dalam keadaan suci, bukan pada posisi kurang layak. Seseorang ketika berada di kamar mandi, wc, atau dalam kondisi berhubungan badan, itu bukan posisi yang dikatakan layak untuk berdzikir. Pada kondisi itu hukumnya makruh, masuk di dalam keumuman ayat,
ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ
شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى ٱلْقُلُوبِ
“Demikianlah bagi siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka itu adalah bagian dari ketakwaan di dalam hati.” [QS. al-Hajj(22): 32]
Jika berdoa di dalam hati maka tidak mengapa karena itu termasuk harapan. Berdoa di dalam hatinya dalam rangka berharap maka itu tidak ada masalah. Tapi kalau dia membaca doa, berdzikir maka tidak cocok. Ada hadits lain dari al-Muhajir bin Qunfudz رَضِيَ اللهُ عَنْهُ riwayat Imam Ahmad atau di Ashabus Sunan, Rasulullah ﷺ bersabda,
أَنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ
اللَّهَ ، إِلَّا عَلَى طَهَارَةٍ
“Saya tidak senang berdzikir kepada Allah dalam keadaan saya tidak bersuci.”
Dan doa itu bentuk dari berdzikir.
Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya.
[Dikutip dari
laman https://youtu.be/ICrVxDu8MPQ ]
Komentar
Posting Komentar