Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ
Apabila dia junub namun belum sempat mandi kemudian datang haid, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mandi junub meskipun mestinya harus segera mandi junub pada saat itu.
Karena kalau mandi junub pun, dia berada pada posisi sedang haid. Kemudian setelah haidnya selesai, dia niatkan untuk mandi junub dan haid (lepas dari haid). Hanya saja kalau dia khawatir lupa, maka dia niatkan mandi junub saat pertama kali mandi ketika haidnya datang, dan ini lebih bagus.
Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya.
[Dikutip dari
laman https://youtu.be/q_F6ErhMtQs ]
Komentar
Posting Komentar