Hukum Menjamak Shalat Sebelum Operasi

Pertanyaan:

Bagi yang akan dilakukan tindakan operasi dimana membutuhkan 2 waktu shalat, bolehkah menjamak shalat sebelum operasi? 

Jawaban:

Iya, boleh menjamaknya karena ini sudah pasti. Ketika mulai operasi pukul satu siang dan ia menyangka akan sadar di waktu Maghrib, maka hukumnya wajib menegakkan shalat Dzhuhur dan Ashar. Ia tidak mendapatkan rukhsah untuk mengakhirkan shalat. Maka ia harus menjamak kedua shalat tersebut. 

والله تعالى أعلم

[Dijawab oleh Syaikh Sa’ad asy-Syatsri حَفِظَهُ اللهُ sebagaimana dikutip dari https://youtu.be/p0Muct-Hd6M ]

Komentar