Tentang Kalimat Menikahi Orang Yang Salah Adalah Takdir Buruk dan Cerai Merupakan Jalan Terbaik

Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ

 

Kalimat “Menikahi orang yang salah merupakan takdir buruk” adalah belum tentu benar tetapi kalau “Menikahi orang yang salah merupakan takdir” maka inilah yang benar. Jadi takdir itu baik atau buruk bukan kita yang menilainya secara keseluruhan. 

Terkadang ada sesuatu yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى takdirkan buruk untuk kita tapi di belakangnya ada terselip kebaikan yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى inginkan untuk kita, dari melatih diri, kesabaran, menampakkan jalan, atai hal-hal yang semisal dengan itu. Karena itu seseorang harus berbaik sangka kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. 

Jika terkena sesuatu yang tidak baik, hendaknya di mulutnya keluar pujian untuk Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, dia berkata, “Alhamdulillah.” Ketika mendapat kebaikan dia berkata, 

‏الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

Alhamdulillahilladzii bini’matihi tatimmushshaalihaat

“Segala puji kepada Allah yang dengan nikmat-Nya, perkara-perkara baik menjadi sempurna.” 

Kalau mendapat hal yang tidak menyenangkan, dia berkata, 

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

Alhamdulillah ‘ala kulli haal

“Segala puji kepada Allah di segala keadaan.” 

Maka dia tetap berada di dalam ibadah dan ketaatan. Sebagaimana dia ditimpa dengan hal yang tidak menyenangkan, dia berbaik sangka kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang merupakan ibadah besar karena Allah berada di sangkaan hamba, sesuai dengan sangkaan hamba, sehingga dia mendapatkan sesuai dengan yang dia sangka. Maka kita memperbaiki diri di dalam hal tersebut. 

Kemudian yang kedua, apakah perceraian adalah jalan terbaik? Mungkin saja jalan terbaik pada sebuah keadaan. Karena itu di dalam syariat ini ada bab mengenai perceraian karena memang ada sebagian orang yang bertemu dalam ikatan pernikahan dan ikatan itu tidak membantu mereka untuk lebih beribadah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. Karena itu dalam syariat ini diberikan rahmat dan kelembutan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berupa pintu perceraian bagi siapa yang memenuhi syarat-syarat di dalamnya, ini dari rahmat di dalam syariat. 

Berbeda dengan sebagian manusia yang mengaku tahu hak asasi manusia dimana di negerinya tidak ada pintu perceraian, kalau sudah menikah tidak ada kata cerai, akhirnya yang terjadi adalah perbuatan-perbuatan keji, hina, dan bahkan banyak yang berakhir dengan bunuh diri, permusuhan, dan sebagainya. 

Dan ini merupakan perkara yang tidak diinginkan. Ketika terjadi pernikahan kemudian tidak cocok maka boleh berpisah. Karena itu Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman, 

وَإِن يَتَفَرَّقَا يُغْنِ ٱللَّهُ كُلًّا مِّن سَعَتِهِۦ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ وَٰسِعًا حَكِيمًا 

“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.” [QS. an-Nisa(4): 130] 

Ada hikmah mungkin di belakangnya yang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى inginkan. Tapi ingat bahwa perceraian di dalam Islam itu hukumnya ada 5, kadang wajib, sunnah, mubah, makruh, dan kadang haram tergantung kondisinya. Dan asalnya di bab perceraian adalah hal yang halal namun dibenci oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. 

Tapi kalau misalnya tidak ada jalan yang lain kecuali itu dan hal tersebut membantu untuk kedua belah pihak maka diizinkan di dalam syariat untuk hal tersebut. Karena itu saya tidak bisa menilai pada suatu kasus tetapi ditimbang oleh diri sendiri yang bisa meminta pertimbangan kepada keluarganya atau orang-orang yang dekat dengannya. 

Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya. والله تعالى أعلم.

[Dikutip dari https://youtu.be/rqCc94Im8_Q ]

Komentar