Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, MA حَفِظَهُ اللهُ
Dewan Pembina
Yayasan Risalah Islam
Rasulullah ﷺ bersabda,
لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى
أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ
يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ
“Janganlah seseorang diantara kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya karena sesungguhnya kalian tidak tahu bisa jadi setan merenggut (nyawanya) melalui tangannya sehingga mengakibatkannya masuk ke lubang api neraka.” [HR. Bukhari No.7072; Muslim No.2617]
Syeikh Utsaimin رَحِمَهُ اللهُ mengatakan, “Begitu pula yang dilakukan oleh sebagian orang yang kurang akalnya. Dia mengendarai mobil dengan ngebut menuju ke orang yang sedang berdiri atau duduk atau tidur, dengan maksud mencandainya. Lalu dia belokkan dengan cepat ketika sudah dekat dengannya agar tidak menabraknya.
Maka ini juga dilarang. Dan ini seperti tindakan mengacungkan senjata. Karena dia tidak tahu, bisa jadi setan mengambil kendali dari tangannya, sehingga dia tidak dapat mengendalikan mobilnya, dan ketika itulah dia jatuh ke dalam lubang api Neraka.
Dan di antara contohnya lagi, bila seseorang mempunyai anjing, dan ada orang lain yang berkunjung kepadanya atau tujuan yang semisalnya, lalu dia memerintahkan anjingnya (mendekat) kepada orang tersebut, karena bisa jadi anjing itu lari dan memakan orang tersebut atau melukainya, dan si pemiliknya tidak mampu menyelamatkannya setelahnya.
Intinya, manusia dilarang melakukan semua sebab/jalan kebinasaan, baik dilakukan secara serius ataupun gurauan.” [Syarah Riyadhus Shalihin, (6/556)]
Wallahu a’lam.
[Disalin dari
WAG Mutiara Risalah Islam L54]
Komentar
Posting Komentar