Pertanyaan:
Bismillah.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, mau tanya, bagaimana hukumnya noda bekas percikan darah di baju? Ada sekitar 3 titik noda, dengan diameter terbesar sekitar 3 mm. sudah dicoba dibersihkan sampai ke laundry. Lumayan pudar tapi masih terlihat bekasnya. Mau dibuang rasanya sayang. Apakah sah untuk shalat ustadz? Syukron.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Kalau sudah dicuci dan yang tersisa hanya bekas warnanya saja, maka tidak mengapa, dan sudah dianggap suci, dan sah shalat dengan baju itu.
Wallahu a'lam.
[Dijawab oleh ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, MA selaku Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam yang kami sadur dari WAG Mutiara Risalah Islam L54]
Komentar
Posting Komentar