Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ
Terkait keafdhalan antara membaca dari hp dengan mushaf, saya memberi jawaban bahwa membaca dari hp itu untuk alasan khusus seperti wanita haid sebab membaca mushaf bukanlah hal yang afdhal baginya. Jadi ada silang pendapat yang besar di kalangan ulama dengan banyak yang tidak membolehkan. Tapi kalau dia baca dari hp maka hp itu bukan mushaf sehingga merupakan jalan keluar bagi mereka.
Dari sini mungkin bisa dipahami bahwa hp itu bukan mushaf. Jadi beda, orang yang memegang mushaf karena memegang mushaf itu ada keutamaan-keutamaan tersendirinya, baca dari mushaf itu ada keutamaan tersendirinya, tidak didapatkan kecuali kalau dia membaca dari mushaf.
Kalau dia membaca dari hp, dia dapat pahala membacanya. Karena al-Qur’an itu, orang dapat pahala ketika dia membaca, ada pahala ketika dia mendengar, terdapat pahala ketika dia melihat dari mushafnya. Melihat dari mushafnya ini tidak didapati bila dia melihat dari hp tetapi pahala membaca tetap dia dapatkan.
Apalagi kalau seseorang ke masjid dengan cuma membawa hp, lupa membawa mushaf walaupun ini masalah juga -masya Allah- hp-nya lebih ringan daripada mushaf karena seharusnya mushafnya lebih diingat dan terkait di hati.
Tapi kalau terjadi seperti itu, daripada tidak membaca maka dia membaca dari hp maka tidak mengapa, dia mendapat pintu-pintu pahala yang lain. Dan alhamdulillah membaca al-Qur’an itu berbagai bentuk dan luas sekali pahala dan kebaikannya.
Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya.
[Dilansir
dari laman https://youtu.be/X4ezHNGfXao]
Komentar
Posting Komentar