Jihad Dengan Ilmu Lebih Utama Daripada Dengan Senjata

Sebagian ikhwah memahami bahwa jihad fi sabilillah adalah dengan menghunus pedang atau perang di jalan Allah. Namun sekiranya mereka mengetahui, maka jihad paling utama adalah menuntut, mengalamlkan, dan menyebarkan ilmu. 

1.   Menuntut ilmu adalah jihad di jalan Allah تَعَالَى 

Dari Shahabat yang Mulia Anas bin Malik رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah bersabda, 

مَنْ خَرَجَ فِى طَلَبِ الْعِلْمِ , فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ

“Siapa yang keluar menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah sampai ia kembali.” [HR. Tirmidzi No.2647] 

2.   Jihad dengan hujjah dan al-Qur'an 

Allah تَعَالَى berfirman, 

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah jahannam dan itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali.”  [QS. at-Tahrim(66): 9] 

Ibnul Qayyim رَحِمَهُ اللهُ menjelaskan maksud ayat di atas, “Jihad melawan orang munafik dengan hujjah dan Al-Qur’an.” [Miftah Dar As-Sa’adah] 

3.   Jihad dengan ilmu (hujjah) adalah jihad paling agung 

Allah تَعَالَى berfirman, 

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

“Janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir serta berjihadlah kamu melawan mereka dengan al-Qur’an sebagai jihad yang sangat agung.” [QS. al-Furqan(25): 52]

4.   Kedudukan penuntut ilmu syar'i setara mujahid 

Rasulullah bersabda, 

مَنْ جَاءَ مَسْجِدِى هَذَا لَمْ يَأْتِهِ إِلاَّ لِخَيْرٍ يَتَعَلَّمُهُ أَوْ يُعَلِّمُهُ فَهُوَ بِمَنْزِلَةِ الْمُجَاهِدِ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

“Siapa yang mendatangi masjidku (masjid Nabawi), lantas ia mendatanginya hanya untuk niatan baik yaitu untuk belajar atau mengajarkan ilmu di sana, maka kedudukannya seperti mujahid di jalan Allah.” [HR. Ibnu Majah No.227 dan Ahmad (2: 418)] 

Menuntut Ilmu Syar'i Adalah Fardhu 'Ain, Sedangkan Jihad Fardhu Kifayah 

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz رَحِمَهُ اللهُ berkata, “Perlu diketahui bahwa menunut ilmu adalah bagian dari jihad. Menuntut ilmu dan mempelajari Islam dihukumi wajib. Jika ada perintah untuk berjihad di jalan Allah dan jihad tersebut merupakan semulia-mulianya amalan, namun tetap menuntut ilmu harus ada. Bahkan menuntut ilmu lebih didahulukan daripada jihad. Karena menuntut ilmu itu wajib. Sedangkan jihad bisa jadi dianjurkan, bisa pula fardhu kifayah.” 

Ibnul Qayyim al-Jauziyah رَحِمَهُ اللهُ berkata, “Jihad terbagi dua. Pertama, jihad dengan tangan dan senjata, ini semua bisa melakukannya. Kemudian yang kedua adalah jihad dengan argumen dan penjelasan, ini hanya dilakukan oleh pengikut para Rasul, inilah jihadnya orang yang berilmu. Jihad kedua dengan ilmu ini adalah jihad yang lebih utama dilihat dari besarnya manfaatnya, bekalnya yang banyak, dan banyak musuh yang menantang.” [Miftah Dar As-Sa’adah, (1:268-269)] 

Shahabat yang Mulia Abu ad-Darda رَضِيَ اللهُ عَنْهُ berkata, “Siapa yang menganggap bahwa berjihad dengan ilmu bukanlah jihad, maka akal dan logikanya telah salah.” [Miftah Dar As-Sa’adah, (1:269-270)] 

Sebagian Shahabat berkata, “Jika datang kematian lalu seorang penuntut ilmu berada dalam keadaan menuntut ilmu, maka ia mati dalam keadaan syahid.” 

Jihad dengan senjata, semua orang bisa melakukannya, bahkan preman pun bisa. Namun jihad dengan hujjah dan bayan hanya orang berilmu yang mampu melakukannya. Jihad dengan hujjah dan bayan bisa menyebabkan orang kafir masuk ke dalam Islam sebagaimana dakwah Mush'ab Bin Umair kepada kaum kafir di Madinah. 

Oleh karena itu jihad yang paling utama terhadap musuh-musuh Allah تَعَالَى dan syetan adalah menyebarkan ilmu. Sebarkanlah ilmu di setiap tempat sesuai kemampuan dan bertaqwalah kepada Allah تَعَالَى. 

والله المستعان ...

Komentar