Tentang Tidurnya Orang yang Berpuasa Adalah Ibadah

Oleh: Syakh Dr. Shalih bin Fauzan al Fauzan حَفِظَهُ اللهُ

 

Perkataan ini tidak mutlak benar. Tetapi maksudnya adalah tidur yang seseorang itu tidak melalaikannya dari shalat fardhu pada waktunya bersama jamaah, tidur yang tidak menyebabkannya luput dari shalat pada waktunya bersama jamaah. 

Jika berniat tidur pada waktu yang tepat, berniat tidur untuk menguatkan puasanya maka itu ibadah. Berniat membantunya untuk meneruskan puasa maka tidurnya menjadi ibadah karena ia menginginkan dirinya kuat dalam menjalankan ibadah. 

Perantara kepada sesuatu hukumnya sama dengan tujuannya, berputar berdasarkan niat dan tujuan. Ini untuk orang yang tidak melalaikan shalatnya. Padahal dia tidur sepanjang siang lalu berkata, “Aku puasa.” Orang yang berpuasa tidak menyia-nyiakan shalat. Shalat lebih utama dari berpuasa maka ia harus mengerjakan ini, waktunya longgar. Walillahil hamd. 

Allah menjadikan setiap sesuatu ada waktunya. Jangan membandingkan satu perkara dengan yang lainnya hingga keutamaan-keutamaan terluput darinya, peluang-peluang besar luput darinya. Na’am. 

[Dikutip dari laman https://youtu.be/YJvh6fVMWxY]

Komentar