Shalat Hajat

Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ

 

Shalat hajat ini terjadi silang pendapat di kalangan para ulama terkait ada syariatnya atau tidak. Dan saya sendiri condong pada pendapat yang mengatakan bahwa seluruh hadits yang menjelaskan syariat shalat hajat semuanya adalah hadits yang lemah. 

Saya pernah baca pembahasan-pembahasan seputar hal itu dan saya lebih condong pada pendapat yang melemahkan seluruh riwayat tentang shalat hajat. Tetapi kalau ada yang mengamalkannya kemudian dia menggabungkannya di dalam shalat dhuha maka itu tidak ada masalah, dia shalat dhuha dan meniatkan juga untuk hal itu (shalat hajat) maka tidak ada masalah. 

Hanya saja saya nasihatkan, kalau seseorang itu ada keperluan maka dia jangan memakai shalat hajat tetapi memakai shalat istikharah. Shalat istikharah itu jelas tuntunannya dalam hadits riwayat Bukhari dari hadits Jabir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ. 

Jadi kalau dia sudah niat untuk sebuah hajat dan keperluan, dia mohon kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى agar hajatnya dilancarkan, dipilihkan untuknya agar dimudahkan dan diberkahi maka dia shalat istikharah supaya apa yang dia pilih itu diberkahi Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. 

Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya. 

[Disadur dari laman https://youtu.be/GBjmcueMR4]

Komentar