Menelan Darah Gusi Ketika Puasa

Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ

 

Terkait menelan darah yang ada di gusi, kalau dia tahu ada darah yang keluar kemudian ditelan maka itu tidak diperbolehkan kalau dia telan dengan sengaja. Kalau dia tidak sengaja dan yang ditelan itu sedikit maka tidak ada masalah, insya Allahu ta’ala. 

Yang jadi masalah itu kalau disengaja sebab darah yang keluar dari gusi itu bukan hal yang wajar biasa keluar, berbeda dengan air liur yang tidak ada masalah (bila ditelan). Tetapi kalau darah itu jarang keluar dan dia bagian dari hal lainnya sehingga kalau ditelan maka bisa menjadi permasalahan. 

Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya. 

[Dilansir dari laman https://youtu.be/gkSLtOOpnNM]

Komentar