Bila Berpuasa Ketika Merasa Sudah Suci, Namun Ternyata Darah Keluar di Malam Hari

Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ

 

Perlu dilihat kondisinya. Pertama, dilihat kebiasaan haidnya berapa lama. Kedua, dilihat ketika dia berpuasa dengan alasan sudah suci, apakah dia melihat tanda bahwa dia telah suci atau tidak. 

Saya beri contoh, seorang perempuan kebiasaan haidnya 7 hari. Di hari ke-6 dia melihat tanda sudah suci maka ketika masuk waktu berpuasa hendaknya dia berpuasa. Begitu selesai puasanya, ternyata di malam hari keluar darah hitam. Maka keluarnya darah hitam itu dihitung haid. Adapun hari ketika dia berpuasa itu sudah sah karena tanda putih sudah keluar. 

Kalau tanggal 6 sudah tidak ada darah tapi dia belum melihat tanda putih karena sudah tidak ada darah lagi kemudian dia berpuasa, ternyata di malam harinya keluar darah hitam maka ini menunjukkan bahwa hari itu dia masih haid sebenarnya. Maka puasanya yang berjalan di hari itu tidak sah dan harus diqadha pada waktu yang lain. 

Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya. 

[Disadur dari laman https://youtu.be/DncVnw6SNBY]

Komentar