Pertanyaan:
Syaikhuna, apakah boleh membaca surat dalam shalat mulainya dari akhir ayat, misalnya dalam surat ath-Thalaq ayat 2,
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ
فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا۟
ذَوَىْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ
بِهِۦ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ
ٱللَّهَ يَجْعَل لَّهُۥ مَخْرَجًا
Kita mulai membacanya dari,
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجْعَل
لَّهُۥ مَخْرَجًا
(dan seterusnya), apakah ini diperbolehkan? جزاك الله خيرا
Jawaban:
Kami tidak mengatakan ini hukumnya haram, namun minimalnya adalah makruh, mulai membaca dari akhir ayat bukan termasuk petunjuk salaf dan juga bukan berasal dari petunjuk Nabi ﷺ. Maka menyelisihi mereka hukumnya mendekati makruh.
Moderator: Ustadz Abu Sa'id Neno Triyono حَفِظَهُ اللهُ
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tanya jawab bersama asy-Syaikh Sulthan bin Abdullah al-'Amiriy حَفِظَهُ اللهُ
Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,
فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ
إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” [QS. an-Nahl(16): 43]
والله تعالى أعلم ...
[Dikutip dari akun FB ustadz Abu Sa'id Neno Triyono حَفِظَهُ اللهُ]
Komentar
Posting Komentar