Hukum Menggeser Kotak Amal Saat Khutbah Jum’at

Oleh: Ustadz Zainal Abidin حَفِظَهُ اللهُ

 

Tolong dicamkan wahai pengelola masjid, jangan memutar kotak pada saat khutbah Jum’at. Rasulullah mengatakan, 

وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

“Siapa yang bermain kerikil, maka dia telah menyia-nyiakan pahala Jum’atannya.” [HR. Muslim No.857, Abu Dawud No.1050, at-Tirmidzi No.498, dan yang lainnya dari Shahabat yang Mulia Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ] 

Dulu lantai masjid itu tanah dan bisa saja ketika mendengarkan khutbah sambil memain-mainkan kerikil, maka itu sia-sia. Maka manakah yang lebih parah, kerikil atau kotak amal? Terkadang kotak itu terbuat dari besi begitupun dengan rodanya sehingga suaranya mengganggu ketika dijalankan. Subhanallah. 

Sekarang jangan paksa orang untuk infaq, kembalikan ke sunnah. Kalau dia punya uang, silakan tapi kalau tidak punya yah sudah. Karena (infaq) kalau ditarik itu seperti ada rasa tidak nyamannya. Apalagi kalau (infaqnya) kecil atau takut riya’ sehingga perlu untuk ditutupi (ketika berinfaq). Oleh karena itu, hindari. 

Sebagai seorang muslim, kita kondisikan ikhwan itu untuk beribadah dengan baik, seperti agar infaqnya yang jauh dari riya’ dan shalat Jum’atnya yang aman (tidak sia-sia). 

والله أعلمُ بالـصـواب

[Disarikan dari laman https://youtu.be/Ck5Ft9EMBKE]

Komentar