Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ
Kalau diaminkan dalam hati, tidak masalah. Ada orang yang berdoa di kondisi dia berceramah atau berbicara kemudian diaminkan, maka itu bagus, tidak ada masalah. Sebab memang syariatnya kalau ada yang berdoa, terus diaminkan, maka dia dianggap sama sebagaimana orang yang berdoa. Karena itu disebutkan oleh para ulama tentang kisah Nabi Musa عليه السلام, beliau berdoa dimana doanya disebut dalam surah Yunus,
وَقَالَ مُوسَىٰ رَبَّنَآ
إِنَّكَ ءَاتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُۥ زِينَةً وَأَمْوَٰلًا فِى ٱلْحَيَوٰةِ
ٱلدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا۟ عَن سَبِيلِكَ ۖ رَبَّنَا ٱطْمِسْ عَلَىٰٓ
أَمْوَٰلِهِمْ وَٱشْدُدْ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا۟ حَتَّىٰ يَرَوُا۟
ٱلْعَذَابَ ٱلْأَلِيمَ.
“Musa berkata, ‘Ya Tuhan kami. sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir’aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia. Ya Tuhan kami, akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman sehingga mereka melihat siksaan yang pedih’.” [QS. Yunus(10): 88]
Dan disebutkan dalam ayat berikutnya,
قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ
دَعْوَتُكُمَا فَاسْتَقِيمَا وَلا تَتَّبِعَانِّ سَبِيلَ الَّذِينَ لَا
يَعْلَمُونَ
“Allah berfirman, ‘Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua. Karena itu, tetaplah kamu berdua pada jalan yang lurus dan janganlah sekali-kali kamu mengikuti jalan orang-orang yang tidak mengetahui’.” [QS. Yunus(10): 89]
Padahal dalam ayat pertama, yang berdoa adalah Nabi Musa عليه السلام. Tapi kenapa di ayat setelahnya dikatakan bahwa doa mereka berdua yang dikabulkan? Kata para ulama, itu karena Nabi Harun عليه السلام mengaminkan saat Nabi Musa عليه السلام berdoa.
Nabi ﷺ ketika membaca qunut, diaminkan oleh para shahabatnya dan itu sah di dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad yang hasan. Maka mengaminkan itu tidak ada masalah, hanya saja di hari Jum’at itu seseorang tidak boleh berbicara saat khatib berbicara. Kalau khatibnya itu berdoa, maka seseorang itu tidak masalah bila mengaminkan di dalam dirinya (hati). Adapun para hadirin yang mengangkat tangan, itu dari hal yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ, tidak ada dalil khusus yang menjelaskan tentang hal tersebut sepanjang yang saya ketahui.
والله تعالى أعلم
[Dikutip dari laman https://youtu.be/eUxT-oiol5Q]
Komentar
Posting Komentar