Hukum Melepas Cadar Guna Kepentingan Foto Dokumentasi Bisnis

Oleh: Ustadz Dzulqarnain M Sunusi حَفِظَهُ اللهُ

 

Perkara ini dilihat pada sisi penggunaan fotonya untuk kepentingan apa. Kalau untuk kebutuhan data yang sifatnya memang diperlukan seperti KTP dan semisal dengannya, itu tidak ada masalah. 

Tetapi kalau dipasang di media, ditonton atau dilihat oleh banyak orang, maka itu adalah hal yang tidak diperbolehkan. Harusnya, jika ada kondisi seorang bapak yang memiliki bisnis dengan menggunakan akun media sosial puterinya yang bercadar sehingga untuk bisnis tersebut sang puteri diharuskan melepas cadar untuk kepentingan dokumentasi, ia (bapak) menggunakan akun dirinya sendiri agar terjaga bisnis pekerjaannya tanpa keluar dari syariat. 

Semoga Allah memberi taufiq kepada semuanya. 

[Dilansir dari laman https://youtu.be/tAG5fTOOgEo]

Komentar