Pertanyaan:
Seorang Imam mengimami shalat Maghrib, lalu di tengah-tengah memimpin shalat, ia baru ingat kalau dirinya belum shalat Ashar, maka apa yang harus dilakukan?
Jawaban:
Imam ini yang lupa shalat dan ingatnya baru setelah di tengah-tengah shalat Maghrib bahwa dirinya belum shalat Ashar, maka ia terus melanjutkan shalat Maghribnya. Jika ia sudah selesai mengerjakan shalat Maghrib, baru ia mengerjakan shalat Ashar dan sah shalat Asharnya ketika itu.
Ini adalah hukum umum sekalipun bagi orang yang shalat sendirian, karena shalat wajib (fardhu) jika sudah dikerjakan oleh seseorang, maka ia harus menyelesaikannya sampai tuntas, kecuali ada uzur syar’i.
والله
أعلمُ ...
Dijawab oleh:
Mufti: Imam
Ibnu Utsaimin رَحِمَهُ اللهُ dalam Majmuu' Fatawaa wa Rasaa’il al-Utsaimin (XV/174)
Penerjemah: Ustadz Abu Sa'id Neno Triyono حَفِظَهُ اللهُ
[Dikutip dari
akun FB beliau]
Komentar
Posting Komentar