Oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja حَفِظَهُ اللهُ
Bolehkah seorang dai/ustadz/kyai menerima amplop sampai memasang tarif super tinggi ketika menerima orderan mengisi tausiyah atau pengajian?
Seorang dai harus mempunyai pekerjaan untuk bisa menafkahi keluarganya. Bagaimana jika seorang dai diundang lantas ia menerima amplop?
Allah تعالى berfirman,
اتَّبِعُوا مَنْ لَا
يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [QS. Yasin(36): 21]
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رَحِمَهُ اللهُ memberikan faedah untuk ayat di atas sebagai berikut,
“Sudah sepatutnya bagi seorang dai yang berdakwah ikhlas karena Allah tidak menerima pemberian dari manusia dari harta walaupun ia diberi (bukan meminta). Karena itu akan merendahkan dirinya ketika menerima upah semacam itu karena ia berdakwah dan memberikan nasihat.
Rasulullah ﷺ sendiri tidak meminta upah (amplop), baik dengan omongan langsung atau lewat mimiknya. Maka ada yang menyampaikan nasihat begitu bagusnya dan ketika selesai ia meminta tarif untuk kebutuhan keluarga dan kebutuhan ini dan itu. Akhirnya petuahnya hanya dengan maksud mencari dunia.”
وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Referensi:
Judul Kajian
Full : Adab Adab Penuntut Ilmu pada laman https://youtu.be/vqcmGrUtztQ
Komentar
Posting Komentar