Hukum Mempelajari Ilmu Kalam dan Ilmu Filsafat

Oleh: Ustadz Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi حَفِظَهُ اللهُ

 

بسم الله الرحمن الرحيم

الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ

Ilmu Filsafat Perusak Akidah Islam 

Sebagian orang-orang yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan pelaku bid’ah, golongan menyimpang dalam Islam (ahlul ahwa wal bida’) mengklaim bahwa ilmu-ilmu ilahi (akidah) itu masih ghamidhah (kabur dan tak terpahami). Menurut mereka, tidak mungkin dimengerti kecuali melalui jalan ilmu manthiq dan filsafat. 

Bertolak dari sinilah kemudian mereka (kaum Mu’tazilah dan yang sepaham dengan mereka sampai era sekarang) mengadopsi ilmu filsafat untuk dijadikan sebagai perangkat pendukung untuk mendalami akidah Islam. [Tahaful Falasifah No.84. Nukilan dari Tanaquzhu Ahlil Ahwa wal Bida’ fil ‘Aqidah, (1/103). Penulis menyertakan ilmu filsafat sebagai sumber pengambilan hukum kedelapan oleh kalangan ahli bid’ah] 

Asal Muasal Kata Filsafat 

Jelas-jelas kata filsafat bukan asli dari bahasa Arab. Apalagi dalam kamus syariat Islam. Ia berasal dari Yunani, negeri ‘para dewa’ yang disembah oleh manusia. Terbentuk dari dua susunan, filo yang bermakna cinta dan penggalan kedua sofia yang bermakna hikmah. Pengertian yang terbentuk dari paduan dua kata itu memang cukup menarik. 

Sebagian mendefinisikan sebagai upaya pencarian tabiat (karakter) segala sesuatu dan hakikat maujudat (hal-hal yang ada di dunia ini). Filsafat fokus pada pengerahan usaha dalam mengenali sesuatu dengan pengenalan yang murni. Apapun obyeknya, baik perkara ilmiah, agama, ilmu hitung atau lainnya. [Asbabul Khatha’ fit Tafsir, DR. Thahir Mahmud Muhammad Ya’qub, (1/260)] 

Akan tetapi, perkara terpenting yang tidak boleh dilupakan, bahwa tempat asal lahirnya kata itu adalah negeri Yunani dan keyakinan kufur generasi pertama ahli filsafat yang menjadi rujukan filsafat dunia, sudah cukup bagi kaum Muslimin untuk berhati-hati dan mengesampingkannya dari tengah umat, karena berasal dari negeri dan kaum yang tidak beriman kepada Allah عزوجل, kaum yang menyembah para dewa. 

Kecurigaan terhadap output filsafat mesti dikedepankan. Doktor ‘Afaf binti Hasan bin Muhammad Mukhtar penulis disertasi berjudul Tanaquzhu Ahlil Ahwa wal Bida’ fil ‘Aqidah menyatakan, dari sini menjadi jelas bahwa filsafat merupakan pemikiran asing yang bersumber dari luar Islam dan kaum Muslimin, sebab sumbernya berasal dari Yunani. [At-Tanaquzh, (1/103)] 

Ilmu Filsafat Tidak Ada dalam Generasi Salaful Ummah 

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani رَحِمَهُ اللهُ menceritakan, “Orang-orang yang muncul setelah tiga masa yang utama terlalu berlebihan dalam kebanyakan perkara yang diingkari oleh tokoh-tokoh generasi Tabi’in dan generasi Tabi’it Tabi’in. Orang-orang itu tidak merasa cukup dengan apa yang sudah dipegangi generasi sebelumnya sehingga mencampuradukkan perkara-perkara agama dengan teori-teori Yunani dan menjadikan pernyataan-pernyataan kaum filosof sebagai sumber pijakan untuk ‘meluruskan’ atsar yang berseberangan dengan filsafat melalui cara penakwilan, meskipun itu tercela. Mereka tidak berhenti sampai di sini, bahkan mengklaim ilmu yang telah mereka susun adalah ilmu yang paling mulia dan sebaiknya dimengerti.” [Fathul Bari, (13/253)] 

Karena itulah, kaum Mu’tazilah dan golongan yang sepemikiran dengan mereka tidak bertumpu pada kitab tafsir ma’tsur, hadits dan perkataan Salaf. Perkataan al-Hafizh merupakan seruan yang tegas untuk berpegang teguh dengan petunjuk Salaf dan menjauhi perkara baru yang diluncurkan oleh generasi Khalaf yang bertentangan dengan petunjuk generasi Salaf. [Manhaj al-Hafizh Ibni Hajar fil ‘Aqidah, Muhammad Ishaq Kandu, (3/1446)] 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رَحِمَهُ اللهُ mendudukkan, bahwa penggunaan ilmu filsafat sebagai salah satu dasar pengambilan hukum adalah karakter orang-orang mulhid dan ahli bid’ah. Karena itu, terdapat pernyataan ulama salaf yang menghimbau umat agar iltizam dengan al-Qur’an dan sunnah, serta memperingatkan umat dari bid’ah dan ilmu filsafat (ilmu kalam). [Majmu Fatawa, (7/119)] 

Ulama Bicara Tentang Bahaya Ilmu Filsafat 

Melalui ilmu filsafatlah, intervensi pemikiran asing masuk dalam Islam. Tidaklah muncul ideologi filsafat dan pemikiran yang serupa dengannya kecuali setelah umat Islam mengadopsi dan menerjemahkan ilmu-ilmu yang berasal dari Yunani melalui kebijakan pemerintahan di bawah kendali al-Makmun masa itu. 

Ibnul Jauzi رَحِمَهُ اللهُ mengatakan, “Adapun sumber intervensi pemikiran dalam ilmu dan akidah adalah berasal dari filsafat. Ada sejumlah orang dari kalangan ulama kita belum merasa puas dengan apa yang telah dipegangi oleh Rasulullah , yaitu merasa cukup dengan al-Qur’an dan sunnah. Mereka pun sibuk dengan mempelajari pemikiran-pemikiran kaum filsafat. Dan selanjutnya menyelami ilmu kalam yang menyeret mereka kepada pemikiran yang buruk yang pada gilirannya merusak akidah.” [Shaidul Khathir hlm. 226] 

Ketika orang sudah memasuki dimensi filsafat, tidak ada kebaikan sedikit pun yang dapat ia raih. 

Ibnu Rajab رَحِمَهُ اللهُ mengatakan, “Jarang sekali orang mempelajarinya (ilmu kalam dan filsafat) kecuali akan terkena bahaya dari mereka (kaum filosof).” [Fadh ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf hlm.105] 

Karena itu, tidak heran bila Ibnu Shalah رَحِمَهُ اللهُ memvonis ilmu filsafat sebagai biang ketololan, rusaknya akidah, kesesatan, sumber kebingungan, kesesatan dan membangkitkan penyimpangan dan zandaqah (kekufuran). [Fatawa wa Rasail Ibni ash Shalah, (1/209-212). Nukilan dari Asbabul Khatha’ fit Tafsir, (1/266)] 

Begitu banyak ungkapan ulama salaf yang berisi celaan terhadap ilmu warisan bangsa Yunani ini dan selanjutnya mereka mengajak untuk berpegang teguh dengan wahyu. 

Al-Qur’an dan Sunnah Sumber Pengambilan Aqidah 

Kebenaran dengan segala perangkatnya telah dibawa oleh Rasulullah . Selanjutnya, tanggung jawab penyampaian kebenaran dari Allah عزوجل itu diemban oleh insan-insan pilihan sepeninggal beliau, generasi Shahabat رضي الله عنهم. 

Ibnu Abil ‘Izzi رَحِمَهُ اللهُ berkata, “Sebab munculnya kesesatan ialah berpaling dari merenungi Kalamullah عزوجل dan Rasul-Nya dan menyibukkan diri dengan teori-teori Yunani dan pemikiran-pemikiran yang macam-macam.” [hal. 176, tahqiq Ahmad Syakir] 

Allah عزوجل mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang haq. Tidak ada petunjuk yang benar kecuali dalam risalah yang beliau bawa. Akal manusia mustahil sanggup berdiri sendiri untuk mengenal nama-nama, sifat-sifat dan perbuatan-perbuatan Rabbnya, Dzat yang ia ibadahi. 

Rasulullah didelegasikan kepada umat manusia untuk memperkenalkan mereka kepada Allah عزوجل dan menyeru mereka beribadah kepada-Nya. Karenanya, kebanyakan orang yang terjerumus dalam kesesatan dalam memahami akidah yang benar adalah orang yang melakukan tafrith -atau taqshir bermakna kurang memberikan perhatian yang layak terkait panduan Rasulullah dan petunjuknya, baik dengan tidak mempelajarinya atau menganggap petunjuk yang lain lebih baik- dalam mengikuti risalah yang dibawa oleh Rasulullah . [Imam Ibnu Abil ‘Izzi dalam mukadimah Syarh ‘Aqidah Thahawiyah telah menyinggung perkara ini] 

Dengan demikian, siapa saja menginginkan hidayah, utamanya dalam masalah keyakinan, hendaknya menempatkan al-Qur’an dan petunjuk Nabi di depan mata, sehingga menjadi obor yang menerangi jalan hidupnya. 

Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah رَحِمَهُ اللهُ telah menyampaikan pintu menuju hidayah dengan berkata, “Jika seorang hamba merasa butuh kepada Allah عزوجل, kemudian senantiasa merenungi firman Allah عزوجل dan sabda Rasul-Nya, perkataan para Sahabat, Tabi’in dan imam kaum Muslimin, maka akan terbuka jalan petunjuk baginya.” [Majmu Fatawa, (5/118)] 

Orang yang menghantam nash al-Qur’an dan sunnah dengan akal, ia belum mengamalkan firman Allah تعالى berikut ini, 

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [QS. an-Nisa(4): 65] 

Penutup: 

Tampak dengan jelas betapa bahaya ilmu filsafat di mata ulama sehingga mereka memperingatkan umat agar menjauh darinya. Anehnya, ilmu yang telah mengintervensi akidah Islam ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam lembaga-lembaga pendidikan tinggi Islam dan kajian-kajian Islam kontemporer, bahkan menjadi mata kuliah yang wajib dipelajari. 

Seolah-olah seorang Muslim belum dapat memahami al-Qur’an dan sunnah (terutama masalah akidah) kecuali dengan ilmu filsafat. Jelas hal ini bertentangan dengan firman Allah عزوجل, 

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

“Sesungguhnya al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang lebih lurus.” [QS. al-Isra(17): 9] 

Mari simak pernyataan Syaikh as-Sa’di رَحِمَهُ اللهُ dalam menerangkan ayat di atas, “Dalam masalah akidah, sesungguhnya akidah yang bersumberkan al-Qur’an merupakan keyakinan-keyakinan yang bermanfaat yang memuat kebaikan, nutrisi, dan kesempurnaan bagi kalbu. Dengan keyakinan tersebut, hati akan sarat dengan kecintaan, pengagungan, dan penyembahan serta keterkaitan dengan Allah عزوجل.“ [Al-Qawaidul Hisan al-Muta’alliqah bi Tafsiril Qur’an hlm.122] 

Sementara Syaikh asy-Syinqithi رَحِمَهُ اللهُ menyimpulkan kandungan ayat di atas dengan menyatakan bahwa pada ayat yang mulia ini, Allah تعالى menyampaikan secara global mengenai kandungan al-Qur’an yang memuat petunjuk menuju jalan yang terbaik, paling lurus dan paling tepat kepada kebaikan dunia dan akhirat. [Adhwaul Bayan, (3/372)] 

والله أعلمُ بالـصـواب ... والله واليوت توفيق

Demikian faedah ilmiyah dan mau’izhoh hasanah kali ini, semoga memberikan manfaat untuk kita semua dan menjadi acuan untuk senantiasa memperbaiki amal kita di atas sunnah Nabi dan tidak berbicara agama dengan menggunakan akal dan hawa nafsu melainkan dengan dalil yang shahih. 

سبحا نك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja حَفِظَهُ اللهُ

 

(Yang terlarang) maksudnya ilmu filsafat tentang teologi, tentang ketuhanan, bukan seluruh ilmu filsafat. Karena sebagian ilmu filsafat berkaitan dengan misalnya biologi, atau ekonomi, atau sosiologi, itu boleh saja kita mengambilnya karena itu perkara yang tidak ada kaitannya dengan wahyu dan tidak ada berkaitan dengan masalah ketuhanan. 

Imam Syafi'i رَحِمَهُ اللهُ tegas terhadap orang-orang yang sibuk bicara tentang ilmu mantiq, ilmu kalam yang terutama berkaitan dengan teologi. 

Filsafat secara umum ada yang berkaitan dengan ketuhanan maupun berkaitan dengan biologi, fisika, dan kimia. Adapun masalah filsafat yang berkaitan dengan biologi, kimia, sosial, itu tidak ada masalah. Itu adalah ilmu (yang) siapa saja boleh berbicara (mungkin maksudnya di luar syariat), tinggal kita lihat mana baik dan buruknya, seorang bisa menilai dengan memiliki barometer timbangan seperti Al-Quran, Sunnah, dan yang lainnya. Seseorang boleh berbicara tentang sosiologi, tentang masalah biologi, fisika, dan yang lainnya. Yang jadi masalah ketika mereka sudah berbicara tentang masalah ketuhanan. 

Dan saya katakan, filsafat Yunani ada berbagai macam, yang sudah saya sebut ada dua, yaitu filsafat ilmu dunia, seperti sosiologi, fisika, kimia, ini tidak ada masalah, ini boleh-boleh saja orang belajar sebagai bahan pemikiran, benar salahnya urusan belakangan, tapi boleh saja karena objeknya adalah sesuatu yang dilihat, makhsus (khusus; inderawi), musyahat (terlihat langsung). Anda melihat manusia, Anda bisa bikin teori tentang manusia. Anda melihat sapi, Anda bisa bikin teori tentang sapi. Anda melihat bintang, bulan, Anda bisa bikin teori tidak ada masalah, karena itu perkara yang makhsus inderawi. Karena itu seseorang boleh bicara tentang hal itu. Tapi yang jadi masalah ketika berbicara tentang teologi. 

Kalau tidak berkaitan dengan teologi tidak ada masalah, seperti belajar sebegaimana kita dapati saudara-saudara kita belajar di universitas tentang filsafat Aristoteles, atau filsafat Plato, atau filsafat Sokrates, terserah bebas, itu hanya duniawi, tidak ada masalah, bisa benar dan bisa salah. Dan kita juga harus belajar bagaimana sosiologi secara Islam bagaimana, akhlak Islam bagaimana, sehingga kita punya barometer untuk menimbang pikiran-pikiran dari luar yang datang. 

Kalau kita punya barometer tentang sosiologi Islami misalnya, tentang akhlak Islami misalnya, politik Islami, kita punya barometer kita bisa baca yang lain tidak ada masalah. Karena kalau ada kebenaran, perkara duniawi ini asalnya kita boleh ambil, bukan perkara ibadah, tapi kita punya barometer. Ada rambu-rambu dalam Islam, yang tidak boleh dilanggar, berkaitan dengan ilmu-ilmu tersebut. 

والله تعالى أعلم 

[Dikutip dari laman https://m.youtube.com/watch?v=WkNSxN6m0Z0]

Komentar