Oleh: Ustadz
Ahmad Darmawan حَفِظَهُ
اللهُ
Ada sebuah hadits dalam
kitab Tanbihul
Ghafilin,
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى
بكل شعرة درجة
“Siapa yang mengusapkan tangannya pada
kepala anak yatim, di hari Asyuro’ (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan
mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat.”
Hadits ini
menjadi penggerak utama masyarakat untuk menyantuni anak yatim di hari Asyuro’.
Bahkan sampai menjadikan hari Asyuro’ ini sebagai hari istimewa untuk anak
yatim.
Namun
sayangnya, ternyata hadits di atas
statusnya adalah hadits palsu. Dalam jalur sanad hadits ini terdapat
seorang perawi yang bernama Habib bin
Abi Habib, Abu Muhammad. Para ulama hadits menyatakan bahwa perawi ini matruk (ditinggalkan). Untuk lebih
jelasnya, berikut komentar para ulama kibar dalam hadits tentang Habib bin Abi
Habib:
a.
Imam
Ahmad, “Habib bin Abi Habib pernah berdusta.”
b.
Ibnu
Ady mengatakan, “Habib pernah memalsukan hadits.” [al-Maudhu’at, (2/203)]
c.
Imam
Adz Dzahabi mengatakan, “Tertuduh berdusta.” [Talkhis Kitab al-Maudhu’at, hal.207]
Karena itu,
para ulama menyimpulkan bahwa hadits ini adalah hadits palsu. Abu Hatim
mengatakan, “Ini adalah hadits batil, tidak ada asalnya.” [al-Maudhu’at, (2/203)]
Keterangan di
atas sama sekali bukan karena mengingkari keutamaan menyantuni anak yatim.
Bukan karena melarang kita untuk bersikap baik kepada anak yatim. Sama sekali
bukan.
Tidak kita
pungkiri bahwa menyantuni anak yatim adalah satu amal yang mulia. Bahkan Nabi ﷺ menjanjikan
dalam sebuah hadits,
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ
كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ , وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى , وَفَرَّقَ
بَيْنَهُمَا قَلِيلاً
“Saya dan orang yang menanggung hidup
anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga.” Beliau berisyarat dengan jari
telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit. [HR. Bukhari No.5304]
Cuma yang
jadi masalah adalah beramal karena ikut hadits palsu dan meyakini keutamaannya,
ini sudah mendahului Rasulullah ﷺ padahal bukan
haknya.
Mari kita
kenali kemungkaran agar kita bisa membenci dan menjauhinya, serta menjaga niat
kita agar apa yang kita lakukan bernilai pahala karena sudah bersesuaian dengan
perintah Allah جلّ وعلا dan Rasul-Nya berdasarkan pemahaman
salafusholeh.
وَاللَّهُ
سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Referensi: HijrahTV
Komentar
Posting Komentar