Pertanyaan:
Apakah disunnahkan berpindah
tempat untuk sholat sunnah setelah selesai sholat fardlu ?
Jawaban:
Dalam hadits Mu'awiyah ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ia
berkata,
إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ
فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ ، فَإِنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ ، أَنْ لَا تُوصَلَ
صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ
"Apabila
kamu telah selesai shalat jumat maka janganlah
menyambung dengan shalat (sunnah) sampai kamu berbicara atau keluar. Karena
Rasulullah memerintahkan demikian yaitu agar jangan menyambung shalat dengan
shalat sampai ia berbicara atau keluar." [HR Muslim]
Imam
An Nawawi رَحِمَهُ اللهُ berkata,
"Dalam hadits ini terdapat dalil untuk fuqoha syafiiyah yaitu bahwa shalat
sunnah rawatib dan lainnya disunnahkan untuk berpindah dari tempat shalat fardhu
ke tempat lainnya dan yang paling utama adalah berpindah ke rumah." [Syarah Shahih Muslim]
Dan
disebutkan dalam Sunan Abu Dawud,
Nabi ﷺ bersabda,
أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ إِذَا
صَلَّى أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ أَوْ عَنْ يَمِينِهِ أَوْ عَنْ
شِمَالِهِ
"Apakah seseorang
merasa lemah apabila hendak shalat (sunnah) ia maju atau mundur atau pindah ke
kanan atau ke kiri?"
[Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]
(*)
Dijawab oleh ustadz Abu Yahya Badrusalam حَفِظَهُ
اللهُ pada akun Facebook beliau
Tambahan:
Ustadz
Dzulqarnain M Sunusi dan guru kami ustadz Amirul Mukminim حَفِظَهُ اللهُ mengatakan,
kesalahan sebagian muslimin adalah menegur jamaah di sebelahnya untuk bertukar
tempat guna shalat sunnah yang terkadang mengganggu mereka. Padahal ini
menyelisihi hadits Muawiyah ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ, yakni tidak
menyambung shalat sunnah hingga berbicara atau keluar.
Maksudnya
adalah ketika anda berdzikir atau berdoa, hal tersebut sudah masuk ke dalam
kategori berbicara sebagaimana
hadits tersebut. Sehingga, bila ingin melaksanakan shalat Rawatib atau shalat
sunnah yang lain, boleh baginya untuk tetap berada di titik ia shalat fardhu
dan tak perlu berpindah tempat.
وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Komentar
Posting Komentar