Makna, Hukum, Keutamaan, Hikmah, dan Manfaat Puasa Ramadhan


Makna Puasa

Puasa (الصوم) maknanya secara bahasa adalah menahan (الإمساك) [Lisaanul Arab, 12/350, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 6]

Adapun maknanya secara istilah adalah,

هو التعبد لله تعالى بالإمساك بنية: عن الأكل، والشرب، وسائر المفطرات، من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس، من شخص مخصوص، بشروط مخصوصة

“Ibadah kepada Allah تعالى yang disertai niat, dengan cara menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa, sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yang dilakukan oleh orang yang tertentu dengan syarat-syarat yang tertentu.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 8]

Ringkasnya:
1.   Puasa adalah ibadah kepada Allah تعالى yang disertai niat, yaitu niat karena Allah تعالى dan niat jenis puasanya, apakah wajib, sunnah, dan lain-lain.
2.   Menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa.
3. Sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yaitu sejak masuk waktu shalat Shubuh sampai masuk waktu shalat Maghrib.
4.  Yang dilakukan oleh orang yang tertentu, yaitu muslim, baligh, berakal, mampu, muqim, dan tidak memiliki penghalang-penghalang.
5.   Syarat-syarat yang tertentu, yaitu syarat-syarat puasa menurut syari’at.

Hukum Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam dan hukumnya wajib berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama). [Asy-Syarhul Mumti’, 6/298]

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah(2): 183]

Dari Ibnu Umar ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ , Rasulullah bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam dibangun di atas lima rukun: Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.” [HR. Bukhari dan Muslim. Lafadz ini milik Muslim]

Adapun ijma’;
-     Ulama kaum muslimin seluruhnya telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan.
-     Juga sepakat atas kafirnya orang yang mengingkari atau menentang kewajibannya.

Kecuali orang yang baru masuk Islam, apabila ia mengingkari atau menentang kewajiban puasa, hendaklah ia diajari. Apabila ia terus mengingkari atau menentang maka ia kafir dan wajib dihukum oleh pemerintah sebagai orang yang murtad, karena ia menolak satu kewajiban yang ditetapkan dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, yang termasuk kategori ma’lum min-addin bid-daruroh (sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari agama secara pasti). [Al-Mughni, 4/324; Maraatibul Ijma’, 70; At-Tamhid, 2/148; Al-Ijma’ libni Abdil Barr, hal. 126 dan Al-Ijma’ libnil Mundzir, hal. 52, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51]

Sejarah Tahapan Diwajibkannya Puasa

Puasa disyari’atkan pada tahun ke-2 Hijriyah, dan Rasulullah berpuasa sebanyak sembilan kali Ramadhan. Adapun tahapan diwajibkannya:
1. Diwajibkan pertama kali dalam bentuk boleh memilih, apakah berpuasa atau memberi makan setiap satu hari satu orang miskin, dan disertai anjuran untuk berpuasa.
2. Diwajibkan berpuasa, dengan aturan bahwa apabila orang yang berpuasa tertidur sebelum berbuka maka haram atasnya berbuka sampai malam berikutnya.
3.  Diwajibkan berpuasa, dimulai sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, inilah yang berlaku sampai hari kiamat.

Hikmah pentahapan ini adalah agar syari’at puasa lebih mudah diterima oleh jiwa manusia.

Dan bagi yang tidak mampu, boleh menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan setiap satu hari yang ditinggalkan kepada satu orang miskin. [Asy-Syarhul Mumti’, 6/298-299 dan Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51-55]

Dalil-dalil Keutamaan Puasa Ramadhan

Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,

يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” [QS. Al-Baqarah(2): 183]

Dari Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu, dan barangsiapa shalat di malam lailatul qadr karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Dari shahabat yang mulia Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah juga bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَف الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah تعالى berfirman, ‘Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, sebab orang yang berpuasa itu telah meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku.’ Dan bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya. Dan sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari aroma kasturi.” [HR. Muslim]

Dari Jabir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah juga bersabda,

قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, ‘Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya’.” [HR. Ahmad, Shahihul Jaami’: 4308]

Dari Ibnu Mas’ud رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah juga bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu hendaklah ia segera menikah, karena menikah itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi perisai baginya.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Dari Sahl bin Sa’ad As-Saa’idi رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah juga bersabda,

إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sungguh di surga ada sebuah pintu yang disebut Ar-Rayyan, yang akan dimasuki di hari kiamat oleh orang-orang yang berpuasa, tidak ada seorang pun yang bisa masuk darinya selain mereka. Dikatakan (pada hari kiamat): Mana orang-orang yang berpuasa? Maka mereka pun bangkit (untuk masuk surga melalui pintu Ar-Royyan), tidak seorang pun yang bisa masuk darinya selain mereka, apabila mereka telah masuk, pintu tersebut ditutup, maka tidak seorang pun yang bisa masuk darinya.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Dari Abdullah bin Amr ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ , Rasulullah juga bersabda,

الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ

“Amalan puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat. Amalan puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan amalan membaca Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” [HR. Ahmad, Shahihut Targhib: 1429]

Dari Anas bin Malik رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah juga bersabda,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ

“Ada tiga doa yang tidak akan ditolak: Doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” [HR. Al-Baihaqi, Ash-Shahihah: 1797]

Keutamaan Puasa Berdasarkan Dalil-dalil di Atas

Berikut ini ringkasan keutamaan puasa:
1.      Puasa adalah jalan meraih ketakwaan.
2.    Puasa adalah sebab dosa-dosa diampuni, apabila dikerjakan berdasar iman, ikhlas serta meneladani Rasulullah dan menjauhi serta bertaubat dari dosa-dosa besar.
3.      Pahala puasa melimpah ruah, apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.
4.      Puasa adalah perisai dari perbuatan yang haram.
5.      Puasa adalah perisai dari api neraka.
6.      Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah تعالى dari aroma kasturi.
7.  Meraih dua kebahagiaan dengan puasa, yaitu kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Allah tabaraka wa ta’ala.
8.      Masuk surga dari pintu khusus yang bernama Ar-Rayyan.
9.     Berpuasa dan membaca Al-Qur’an adalah dua amalan yang akan memberi syafa’at bagi pemiliknya di hari kiamat.
10.   Doa orang yang berpuasa tidak akan ditolak.

Hikmah dan Manfaat Puasa

Di antara hikmah dan manfaat ibadah puasa adalah:
1.      Sebagai sarana menggapai ketakwaan.
2.      Sebagai sarana mensyukuri nikmat.
3.      Melatih diri untuk mengekang jiwa, melembutkan hati dan mengendalikan syahwat.
4.      Hati fokus untuk berdzikir dan berpikir tentang keagungan dan kebesaran Allah تعالى.
5.   Menjadikan orang yang kaya semakin memahami besarnya nikmat Allah تعالى kepadanya.
6.      Memunculkan sifat kasih sayang dan lemah lembut terhadap orang-orang miskin.
7.      Menyempitkan jalan peredaran setan dalam darah manusia.
8.     Melatih kesabaran dan meraih pahala kesabaran tersebut, karena dalam puasa terdapat tiga macam kesabaran sekaligus, yaitu sabar menghadapi kesulitan, sabar dalam menjalankan perintah Allah تعالى dan sabar dalam menjauhi larangan-Nya.
9.      Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan.
10. Hikmah puasa terbesar adalah penghambaan kepada Allah تعالى dan peneladanan kepada Rasulullah .
[Diringkas secara makna disertai tambahan dari Kitab Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 27-30]

وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Referensi:
1. Ruray, Sofyan Chalid bin Idham. Fikih Puasa: Ringkasan Pembahasan, Fatwa, dan Tarjih. Penerbit: Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam.
2.   https://web.facebook.com/taawundakwah/posts/2665364797029648
3.   http://sofyanruray.info/makna-hukum-keutamaan-dan-hikmah-puasa-ramadhan/

Komentar