Makna Puasa
Puasa
(الصوم)
maknanya secara bahasa adalah menahan (الإمساك) [Lisaanul
Arab, 12/350, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu
fil Islam, hal. 6]
Adapun
maknanya secara istilah adalah,
هو التعبد لله تعالى بالإمساك
بنية: عن الأكل، والشرب، وسائر المفطرات، من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس، من
شخص مخصوص، بشروط مخصوصة
“Ibadah
kepada Allah تعالى yang disertai
niat, dengan cara menahan diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa,
sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yang dilakukan oleh orang
yang tertentu dengan syarat-syarat yang tertentu.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 8]
Ringkasnya:
1.
Puasa
adalah ibadah kepada Allah تعالى
yang disertai niat, yaitu niat karena Allah تعالى
dan niat jenis puasanya, apakah wajib, sunnah, dan lain-lain.
2.
Menahan
diri dari makan, minum dan seluruh pembatal puasa.
3. Sejak
terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, yaitu sejak masuk waktu shalat
Shubuh sampai masuk waktu shalat Maghrib.
4. Yang
dilakukan oleh orang yang tertentu, yaitu muslim, baligh, berakal, mampu, muqim,
dan tidak memiliki penghalang-penghalang.
5.
Syarat-syarat
yang tertentu, yaitu syarat-syarat puasa menurut syari’at.
Hukum Puasa Ramadhan
Puasa
Ramadhan adalah salah satu rukun Islam dan hukumnya wajib berdasarkan dalil
Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan seluruh ulama). [Asy-Syarhul Mumti’, 6/298]
Allah
سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,
يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
[QS. Al-Baqarah(2): 183]
Dari
Ibnu Umar ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ,
Rasulullah ﷺ bersabda,
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى
خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ
الله، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ
الْبَيْتِ
“Islam dibangun di atas
lima rukun: Syahadat Laa ilaaha illallaah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat,
menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.” [HR. Bukhari dan Muslim. Lafadz ini
milik Muslim]
Adapun
ijma’;
-
Ulama
kaum muslimin seluruhnya telah sepakat atas wajibnya puasa Ramadhan.
-
Juga
sepakat atas kafirnya orang yang mengingkari atau menentang kewajibannya.
Kecuali
orang yang baru masuk Islam, apabila ia mengingkari atau menentang kewajiban
puasa, hendaklah ia diajari. Apabila ia terus mengingkari atau menentang maka
ia kafir dan wajib dihukum oleh pemerintah sebagai orang yang murtad, karena ia
menolak satu kewajiban yang ditetapkan dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan
ijma’, yang termasuk kategori ma’lum
min-addin bid-daruroh (sesuatu yang diketahui sebagai bagian dari agama
secara pasti). [Al-Mughni, 4/324; Maraatibul Ijma’, 70; At-Tamhid, 2/148; Al-Ijma’ libni Abdil Barr, hal. 126 dan Al-Ijma’ libnil Mundzir, hal. 52, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51]
Sejarah Tahapan
Diwajibkannya Puasa
Puasa
disyari’atkan pada tahun ke-2 Hijriyah, dan Rasulullah ﷺ berpuasa sebanyak sembilan kali Ramadhan. Adapun tahapan
diwajibkannya:
1. Diwajibkan
pertama kali dalam bentuk boleh memilih, apakah berpuasa atau memberi makan
setiap satu hari satu orang miskin, dan disertai anjuran untuk berpuasa.
2. Diwajibkan
berpuasa, dengan aturan bahwa apabila orang yang berpuasa tertidur sebelum
berbuka maka haram atasnya berbuka sampai malam berikutnya.
3. Diwajibkan
berpuasa, dimulai sejak terbit fajar kedua sampai terbenam matahari, inilah
yang berlaku sampai hari kiamat.
Hikmah
pentahapan ini adalah agar syari’at puasa lebih mudah diterima oleh jiwa
manusia.
Dan
bagi yang tidak mampu, boleh menggantinya dengan fidyah, yaitu memberi makan
setiap satu hari yang ditinggalkan kepada satu orang miskin. [Asy-Syarhul Mumti’, 6/298-299 dan Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 51-55]
Dalil-dalil Keutamaan
Puasa Ramadhan
Allah
سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى berfirman,
يأَيُّهَا الَّذِينَءَامَنُواْ
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
[QS. Al-Baqarah(2): 183]
Dari
Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah ﷺ bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا
وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ
الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa berpuasa
Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah
lalu, dan barangsiapa shalat di malam lailatul qadr karena iman dan
mengharapkan pahala, akan diampuni dosanya yang telah lalu.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Dari
shahabat yang mulia Abu Hurairah رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, Rasulullah ﷺ juga
bersabda,
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ
يُضَاعَف الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ
اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ
يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ
عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ
عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan anak Adam
akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh sampai tujuh ratus kali
lipat. Allah تعالى berfirman, ‘Kecuali puasa,
sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya, sebab orang yang
berpuasa itu telah meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku.’ Dan bagi
orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan, yaitu kebahagiaan ketika
ia berbuka dan kebahagiaan ketika ia bertemu Rabb-Nya. Dan sungguh, bau mulut
orang yang berpuasa lebih harum dari aroma kasturi.” [HR. Muslim]
Dari
Jabir رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah ﷺ juga bersabda,
قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ :
الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي
وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
“Rabb kita ‘azza wa
jalla berfirman, ‘Puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba
membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan
membalasnya’.” [HR.
Ahmad, Shahihul Jaami’: 4308]
Dari
Ibnu Mas’ud رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah ﷺ juga bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ
اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ
وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ
لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda,
barangsiapa diantara kalian yang telah mampu hendaklah ia segera menikah,
karena menikah itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.
Barangsiapa belum mampu hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu akan menjadi
perisai baginya.”
[HR. Bukhari dan Muslim]
Dari
Sahl bin Sa’ad As-Saa’idi رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah ﷺ juga
bersabda,
إِنَّ فِي الجَنَّةِ بَابًا
يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ القِيَامَةِ، لاَ
يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائِمُونَ؟ فَيَقُومُونَ
لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ
يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sungguh di surga ada
sebuah pintu yang disebut Ar-Rayyan, yang akan dimasuki di hari kiamat oleh
orang-orang yang berpuasa, tidak ada seorang pun yang bisa masuk darinya selain
mereka. Dikatakan (pada hari kiamat): Mana orang-orang yang berpuasa? Maka
mereka pun bangkit (untuk masuk surga melalui pintu Ar-Royyan), tidak seorang
pun yang bisa masuk darinya selain mereka, apabila mereka telah masuk, pintu
tersebut ditutup, maka tidak seorang pun yang bisa masuk darinya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Dari
Abdullah bin Amr ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻨْﻬُﻤَﺎ ,
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ
يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ،
مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ،
وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ،
قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ
“Amalan puasa dan
membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat.
Amalan puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat
di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan amalan
membaca Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka
izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi
syafa’at.” [HR. Ahmad,
Shahihut Targhib: 1429]
Dari
Anas bin Malik رَضِيَ اللهُ عَنْهُ , Rasulullah ﷺ juga
bersabda,
ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ لَا تُرَدُّ،
دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
“Ada tiga doa yang tidak
akan ditolak: Doa orang tua, doa orang yang berpuasa, dan doa musafir.” [HR. Al-Baihaqi, Ash-Shahihah: 1797]
Keutamaan Puasa
Berdasarkan Dalil-dalil di Atas
Berikut
ini ringkasan keutamaan puasa:
1.
Puasa
adalah jalan meraih ketakwaan.
2. Puasa
adalah sebab dosa-dosa diampuni, apabila dikerjakan berdasar iman, ikhlas serta
meneladani Rasulullah ﷺ dan menjauhi serta bertaubat dari
dosa-dosa besar.
3.
Pahala
puasa melimpah ruah, apabila dilakukan sesuai dengan adab-adabnya.
4.
Puasa
adalah perisai dari perbuatan yang haram.
5.
Puasa
adalah perisai dari api neraka.
6.
Bau
mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah تعالى
dari aroma kasturi.
7. Meraih
dua kebahagiaan dengan puasa, yaitu kebahagiaan ketika berbuka dan kebahagiaan
ketika berjumpa dengan Allah tabaraka wa ta’ala.
8.
Masuk
surga dari pintu khusus yang bernama Ar-Rayyan.
9. Berpuasa
dan membaca Al-Qur’an adalah dua amalan yang akan memberi syafa’at bagi
pemiliknya di hari kiamat.
10.
Doa
orang yang berpuasa tidak akan ditolak.
Hikmah dan Manfaat Puasa
Di
antara hikmah dan manfaat ibadah puasa adalah:
1.
Sebagai
sarana menggapai ketakwaan.
2.
Sebagai
sarana mensyukuri nikmat.
3.
Melatih
diri untuk mengekang jiwa, melembutkan hati dan mengendalikan syahwat.
4.
Hati
fokus untuk berdzikir dan berpikir tentang keagungan dan kebesaran Allah تعالى.
5. Menjadikan
orang yang kaya semakin memahami besarnya nikmat Allah تعالى
kepadanya.
6.
Memunculkan
sifat kasih sayang dan lemah lembut terhadap orang-orang miskin.
7.
Menyempitkan
jalan peredaran setan dalam darah manusia.
8. Melatih
kesabaran dan meraih pahala kesabaran tersebut, karena dalam puasa terdapat
tiga macam kesabaran sekaligus, yaitu sabar menghadapi kesulitan, sabar dalam
menjalankan perintah Allah تعالى
dan sabar dalam menjauhi larangan-Nya.
9.
Puasa
sangat bermanfaat bagi kesehatan.
10. Hikmah
puasa terbesar adalah penghambaan kepada Allah تعالى
dan peneladanan kepada Rasulullah ﷺ.
[Diringkas
secara makna disertai tambahan dari Kitab Ash-Shiyaamu
fil Islam, hal. 27-30]
وَاللَّهُ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Referensi:
1. Ruray,
Sofyan Chalid bin Idham. Fikih Puasa: Ringkasan Pembahasan, Fatwa, dan Tarjih. Penerbit:
Markaz Ta’awun Dakwah dan Bimbingan Islam.
2.
https://web.facebook.com/taawundakwah/posts/2665364797029648
3.
http://sofyanruray.info/makna-hukum-keutamaan-dan-hikmah-puasa-ramadhan/
Komentar
Posting Komentar