Serial Hadits Dhaif - Berlindung Ke Masjid Ketika Ada Wabah

Oleh: Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA حَفِظَهُ اللهُ

Hadits dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه, bahwa Rasulullah bersabda:

إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ

“Jika penyakit dari langit diturunkan maka penyakit tersebut dipalingkan dari para pemakmur masjid-masjid.”

Taarikh Hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi (di Syuabul Iman No.2686), Ibnu Ádiy (di Al-Kaamil fi Dhuafaa’ al-Rijaal 4/205 pada biografi No.725 Zafir bin Sulaiman), dan Ibnu Ásaakir (di Tarikh Dimasyq 17/11 No.1999).

Hadits ini dinilai lemah (dhaif) oleh banyak ulama, di antaranya Ibnu Ádiy (Al-Kaamil 4/205), As-Suyuthi (Jamul Jawaami’ 2/139), dan Al-Albani (Ad-Dhoifah 4/332 No.1861).

Perihal sebab lemahnya hadits ini adalah karena:

1.   Pada sanadnya ada dua perawi yang lemah.

Yang pertama adalah Zafir bin Sulaiman. Ibnu Ádiy memasukkan hadits tersebut dalam buku Al-Kaamil fi Dhuáfaa’ ar-Rijaal, yaitu buku yang menjelaskan para perawi yang dhaif melalui jalur Zafir bin Sulaiman untuk memberi contoh tentang hadits-hadits dhaif yang diriwayatkan oleh Zafir. Beliau berkata secara khusus tentang Zafir :

وَكَانَ أَحَادِيْثُهُ مَقْلُوْبَةَ الإِسْنَادِ مَقْلُوْبَةَ الْمَتْنِ وَعَامَّةُ مَا يَرْوِيْهِ لاَ يُتَابَعُ عَلَيْهِ وَيُكْتَبُ حَدِيْثُهُ مَعَ ضَعْفِهِ

“Dan hadits-haditsnya terbalik sanadnya, terbalik matannya, dan keseluruhan periwayatannya tidak diikuti dan ditulis haditsnya meskipun dia lemah.” [Al-Kaamil fi dhuafaa ar-Rijaal 4/206]

Para ulama lain yang mendhaifkannya adalah Al-Bukhari, an-Nasaai, Abu Zurah, Ibnu Hibaan, dan al-Uqoili. [Lihat Tahriir Taqriib at-Tahdziib 1/409]

Adapun Ibnu Hajar beliau berkata,

صَدُوْقٌ كَثِيْرُ الأَوْهَامِ

“Shoduuq tapi banyak kelirunya.” [Taqriib at-Tahdziib hal.213]

Yang kedua adalah Abdullah bin Abi Shalih as-Sammaan al-Madani. Ibnu Hajar رَحِمَهُ اللهُ  berkata tentangnya,

لَيِّنُ الْحَدِيْثِ

“Lemah haditsnya.” [Taqriib at-Tahdziib hal.308 No.3390]

2. Sanadnya terputus. Hal ini karena Abdullah bin Abi Shalih tidak meriwayatkan  dari Anas bin Malik رضي الله عنه, akan tetapi ia meriwayatkan dari Ayahnya yaitu Abu Shalih dan juga dari Saíd bin Jubair. [lihat Tahdziib at-Tahdziib, Ibnu Hajar 5/263]

3.   Dzahir hadits ini menyelisihi sabda Nabi ,

إِذَا أَنْزَلَ اللَّهُ بِقَوْمٍ عَذَابًا، أَصَابَ العَذَابُ مَنْ كَانَ فِيهِمْ، ثُمَّ بُعِثُوا عَلَى أَعْمَالِهِمْ

“Jika Allah menurunkan hukuman/adzab kepada suatu kaum maka adzab tersebut menimpa siapa saja yang bersama mereka, kemudian mereka dibangkitkan sesuai dengan amal mereka.” [HR. Bukhari No.7108 dan Muslim No.2879]

Yaitu jika turun hukuman/adzab maka menimpa siapa saja termasuk orang-orang shalih. Akan tetapi semuanya akan terbedakan tatkala dibangkitkan. Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan berkata:

أَيْ بُعِثَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمْ عَلَى حَسَبِ عَمَلِهِ إِنْ كَانَ صَالِحًا فَعُقْبَاهُ صَالِحَةٌ وَإِلَّا فَسَيِّئَةٌ فَيَكُونُ ذَلِكَ الْعَذَابُ طُهْرَةً لِلصَّالِحَيْنِ ونقمة على الْفَاسِقين

“Yaitu setiap orang dari mereka akan dibangkitkan sesuai amalnya. Jika amalnya shalih maka kesudahannya baik, dan jika tidak maka kesudahannya buruk. Maka adzab tersebut adalah pembersih bagi orang-orang shalih dan hukuman bagi orang-orang fasik.” [Fathul Baari 13/60]. Silakan lihat juga penjelasan Al-Albani di Ad-Dhoífah 4/332.

والله تعالى أعلم بالحق والصواب

Referensi:
https://bekalislam.com/4124-penjelasan-hadits-tentang-berlindung-ke-masjid-ketika-wabah.html

Komentar