Larangan Mengoleksi Pakaian Secara Berlebihan


Manusia memiliki fitrah mencintai harta dan menyukai umur yang panjang. Semakin bertambah usia, semakin bertambah besar pula kecintaan terhadap harta.

Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rasulullah bersabda,

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

“Anak Adam semakin tua, dan dua perkara semakin besar juga bersamanya: cinta harta dan panjang umur.” [HR. Bukhari No.5942, dari Anas bin Malik]

Oleh sebab itu, berhati-hati dalam menumpuk harta karena semua akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Sebagaimana hadits Ibnu Mas’ud رضي الله عنه bahwa Rasulullah bersabda,

لاَ تَزُولُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ: عَنْ عُمُرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ، وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ، وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ

“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu).” [HR. At-Tirmidzi. Lihat Ash-Shahihah No.946]

Mengoleksi pakaian secara berlebihan tentu merupakan perbuatan sia-sia atau mubazir. Dan perkara ini menunjukkan kurang baiknya pemahaman akan agama. Sebagaimana sabda Rasulullah ,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” [HR. Tirmidzi No.2317, Ibnu Majah No.3976. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

Syaikh Shaleh Al 'Utsaimin رَحِمَهُ اللهُ memperingatkan:

ومن الاسراف تعدد الملابس بدون حاجة ، فكثير من النساء الان كلما ظهر شكل من اشكال الملابس ذهبت تشتريه حتی تملابيتها من الثياب بدون حاجة ، واذا ظهر شيء يختلف عن الاول بشيء يسير سارعت بشرانه وبعضهن - نسال الله الهدايه - تكون قدرة علی تسخير زوجها بالشراء واضاعة المال ، والواجب علی الرجل ان ينتبه لمسوو ليته فيمنع زو حته من الاسراف

"Di antara perbuatan yang masuk kategori israf (berlebih-lebihan) adalah mengoleksi pakaian tanpa ada kebutuhan mendesak. Kebanyakan wanita di zaman ini, saat tatkala muncul model pakaian baru, maka bergegas berupaya membelinya, sampai rumahnya penuh dengan berbagai jenis pakaian tanpa ada kebutuhan.

Bahkan saat model baru keluar lagi walau sebenarnya hanya sedikit berbeda modifikasinya dengan model yang pertama, maka segera wanita itu membelinya pula.

Lebih dari itu sebagian dari wanita tersebut -kita memohon hidayah kepada Allah- nekad memanfaatkan suaminya dengan membelinya dan menyia-nyiakan hartanya. Atas dasar itu, wajib bagi para suami memberikan peringatan sebagai penerapan bentuk tanggung jawabnya (sebagai kepala keluarga) untuk mencegah istrinya dari sikap israf." [Syarah Kitab Riyadhus Shalihin VI:550]

والله تعالى أعلم بالحق والصواب

Referensi:
1.  Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari pada laman https://almanhaj.or.id/4259-umur-untuk-amal-shalih.html
2. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada laman https://rumaysho.com/3072-yang-ada-hanyalah-berkurangnya-umur.html
3.   https://asysyariah.com/umur-anugrah-yang-banyak-diabaikan/
4. Ustadz Berik Said pada laman http://dakwahmanhajsalaf.com/2019/11/Hindari-hobi-mengoleksi-pakaian-tanpa-ada-kebutuhan.html

Komentar