Ketika Berdakwah Hendaknya Disesuaikan Dengan Pendengarnya


Ketika Berdakwah Hendaknya Disesuaikan Dengan Pendengarnya

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رَحِمَهُ اللهُ berkata,
“Para ulama menjelaskan, bahwa mengajak manusia ke jalan Allah سبحانه و تعالى hukumnya fardhu kifayah di negeri-negeri atau wilayah-wilayah yang sudah ada para da’inya yang melaksanakannya. Jadi, setiap negeri dan setiap wilayah memerlukan dakwah dan aktifitasnya, maka hukumnya fardhu kifayah jika telah ada orang yang mencukupi pelaksanaannya sehingga menggugurkan kewajiban ini terhadap yang lainnya dan hanya berhukum sunnah muakkadah dan sebagai suatu amalan yang agung.

Jika di suatu negeri atau suatu wilayah tertentu tidak ada yang melaksanakan dakwah dengan sempurna, semuanya berdosa, dan wajib atas semuanya, yaitu atas setiap orang untuk melaksanakan dakwah sesuai dengan kesanggupan dan kemampuannya. Adapun secara nasional, wajib adanya segolongan yang konsisten melaksanakan dakwah di seluruh penjuru negeri dengan menyampaikan risalah-risalah Allah dan menjelaskan perintah-perintah Allah سبحانه و تعالى dengan berbagai cara yang bisa dilakukan, karena Rasulullah pun mengutus para dai dan berkirim surat kepada para pembesar dan para raja untuk mengajak mereka ke jalan Allah سبحانه و تعالى.”

Dalam berdakwah, hendaknya berlemah lembut sebagaimana firman Allah تعالى,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُإِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ مَنْ يَضِلُّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ  وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

"Serulah dengan jalan Rabb-mu dengan penuh hikmah dan peringatan yang baik dan debatlah mereka dengan yang lebih baik. Sesungguhnya Rabb-mu, lebih tahu tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih tahu tentang orang yang mendapatkan hidayah." [QS. An-Nahl(16): 125]

Imam Al Bukhari رَحِمَهُ اللهُ berkata dalam Shahihnya, Kitabul ‘Ilmi pada Bab orang yang mengkhususkan ilmu dengan suatu kaum saja tanpa kaum yang lain karena khawatir mereka tidak paham, beliau menukil:

“Dan Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه berkata:

حدثوا الناس بما يعرفون أتحبون أن يكذب الله ورسوله

‘Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka. Apakah kamu suka Allah dan Rasul-Nya di dustakan?’.”

Maknanya, Imam Bukhari رَحِمَهُ اللهُ membolehkan untuk mengkhususkan pembicaraan suatu ilmu kepada suatu kaum tanpa keberadaan kaum yang lain. Alasannya, kalau memang ilmu tersebut disampaikan kepada orang awam akan dipahami dengan cara berbeda sehingga output-nya bisa melenceng dari pemahaman yang semestinya.

Beliau رَحِمَهُ اللهُ juga berkata,

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ

“Ia berkata Abi (Ayahku) dari Qatadah, ia berkata, bercerita kepada kami (Anas bin Malik) bahwa Nabi dan Mu’adz membonceng di belakang Nabi . Lalu Nabi memanggil, ‘Hai Mu’adz bin Jabal!.’ Maka Mu’adz menjawab:

لَبَّيْكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَسَعْدَيْكَ: مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلَّا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ لا إله إلا الله محمد رسول الله إِذًا يَتَّكِلُوا لا إله إلا الله

Kemudian Rasulullah bersabda, ‘Tidak ada seorangpun yang bersyahadat, dengan penuh kejujuran dari hatinya kecuali Allah akan haramkan dari Api Neraka.’ Lalu Mu’adz berkata: ‘Ya Rasulullah bolehkah aku mengabarkan berita gembira ini kepada manusia?’ Kata Rasulullah,‎ ‘Jangan, kalau begitu mereka tidak mau beramal, maksudnya hanya mengandalkan syahadat’.

والله تعالى أعلم بالحق والصواب

Referensi:
1. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz pada laman https://almanhaj.or.id/7618-hukum-berdakwah-dan-keutamaannya.html
2.  Ustadz Abu Yahya Badrusalam di laman http://dakwahmanhajsalaf.com/2019/10/aqidah-dan-manhaj-kaidah-yang-ke-41.html
3.  Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di laman https://rumaysho.com/2389-berdakwahlah-sesuai-kemampuan.html

Komentar